no fucking license
Bookmark

May Day, Lima Tuntutan Disampaikan Buruh di Jabar

Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau "May Day", ratusan buruh yang tergabung dalam berbagai serikat pekerja memadati halaman depan Gedung Sate Bandung, Sabtu 1 Mei 2021.

Foto ilustrasi : Demo Buruh di Gedung Sate

Serikat-serikat yang terlihat di antara massa peserta aksi di antara lain KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia), FSP LEM SPSI (Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), SBSI (Serikat Buruh Sejahtera Indonesia), GASPERMINDO (Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia), KASBI (Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia), (Federasi Serikat Pekerja Mandiri), dan lainnya.

Roy Jinto Ferianto, ketua DPD KSPSI Jawa Barat, mengungkapkan bahwa aksi yang digelar secara damai itu berlangsung di seluruh wilayah Indonesia.

"Serikat-serikat buruh yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia melangsungkan aksi secara serentak untuk menyuarakan hal yang sama," ujar Roy dalam orasinya.

Aspirasi yang disuarakan para buruh dalam May Day 2021 antara lain berkenaan dengan lima hal. Yakni menolak UU Cipta Kerja, penolakan pembayaran THR secara dicicil, penetapan Upah Minimum Sektoral, penegakan hukum ketenagakerjaan, serta desakan untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di BPJS.

Dalam aksi kali ini,mengutip berita dari Ayo Bandung, para buruh mendesak agar Pemprov Jabar melakukan pengawasan normatif akan penegakan hukum yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.

"Kami meminta kepada Gubernur (Jabar) supaya pengawasan normatif itu berjalan," ujar Roy saat ditemui awak media di lokasi aksi.

Aksi digelar dengan mengikuti aturan protokol kesehatan pandemi Covid-19. Para peserta aksi menggunakan masker, membawa hand sanitizer, dan menjaga jarak satu sama lain.

Sementara para koordinator setiap serikat menyampaikan orasi, sekitar pukul 11.30 WIB, para perwakilan dari setiap serikat dipersilakan untuk menemui Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum. Para perwakilan harus menunjukkan surat bebas Covid-19 sebelum memasuki Gedung Sate. Jika ada yang belum memiliki surat bebas Covid-19, mereka harus menjalani rapid test yang telah disediakan oleh pihak pemprov.***.

إرسال تعليق

إرسال تعليق

Close x