Libur Lebaran, Seluruh Tempat Wisata Bromo Semeru Ditutup

Seluruh tempat wisata di dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) ditutup total untuk sementara selama libur Lebaran pada 13-23 Mei 2021.

Pelaksana Tugas Kepala Balai Besar TNBTS Novita Kusuma Wardani mengatakan semua tempat wisata di dalam kawasan TNBTS, termasuk pendakian Gunung Semeru, ditutup untuk mencegah penyebarluasan Covid-19 di masa libur Idul Fitri 1442 Hijriah. “Juga ada periode pengetatan perjalanan di dalam negeri dengan penyekatan wilayah untuk menegakkan aturan larangan mudik,” kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Rabu, 12 Mei 2021.

Menurut Novita, kebijakan menghentikan semua kegiatan wisata dalam kawasan TNBTS merujuk adendum Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, Surat Edaran Bupati Probolinggo, Surat Edaran Bupati Lumajang serta Telegram Kapolri Nomor STR/336/IV/PAM.3.2/2021.

Isi seluruh beleid itu berintikan tentang kewaspadaan terhadap potensi meluasnya penyebaran Covid-19 selama periode libur lebaran 2021. Apalagi saat ini, Pemerintah Pusat sedang menerapkan kebijakan penyekatan wilayah untuk membatasi pergerakan masyarakat yang ingin mudik.

Novita mengimbau kepada semua wisatawan yang terlanjur memesan tiket secara online untuk mengunjungi objek wisata TNBTS agar menjadwal ulang kunjungan. Semua wisatawan boleh memasuki kawasan TNBTS setelah masa penutupan habis.

Berdasarkan informasi yang diterima Tempo, satu tim Satgas Covid-19 pun aktif berjaga di kantor Resor Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Coban Trisula di Desa Gubuk Klakah, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur.

Petugas berjaga di pos pintu masuk dari arah wilayah Kabupaten Malang itu untuk memeriksa orang-orang yang melintas. Petugas mengecek suhu tubuh orang-orang yang melintas dengan thermogun, memeriksa kartu tanda penduduk, dan surat keterangan sehat maupun surat keterangan jalan.

Semua masyarakat Tengger yang bertempat tinggal di dua desa adat, yaitu Desa Ngadat, Poncokusumo dan Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang diperbolehkan lewat dengan hanya menunjukkan KTP. Orang-orang yang melakukan perjalanan dinas yang membawa surat keterangan negatif Covid-19 dan surat tugas maupun surat keterangan jalan masih diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Petugas TNBTS pun sudah memasang beberapa spanduk pemberitahuan penutupan seluruh objek wisata di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru di masa libur Lebaran seperti yang dipasang di Pos Jemplang, Dusun/Desa Ngadas, yang merupakan akses ke Lautan Pasir Bromo dan Desa Ranupani.****tempo

Posting Komentar