Kereta Bandara Setop Operasi Selama Masa Larangan Mudik 2021

PT Railink menghentikan operasi kereta bandara rute Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Kualanamu selama periode larangan mudik 2021, yakni mulai pada 6-17 Mei. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 dan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021.

“Ini sebagai antisipasi penyebaran Covid- 19 dan mendukung penerapan peraturan pemerintah tentang Larangan Mudik 2021,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Utama Railink Anggoro Triwibowo dalam keterangan tertulis pada Senin, 3 April 2021.

Bagi penumpang yang sudah membeli tiket, Anggoro menjelaskan, perusahaan akan mengembalikan uang sebesar 100 persen. Refund atau uang pengembalian ini luar bea pemesanan.

Bagi penumpang yang ingin memperoleh refund atau pengembalian dana, mereka harus menyertakan bukti tiket dan bukti transaksi. Bukti transaksi tersebut dikirimkan melalui surat elektronik atau email [email protected].

“Masyarakat bisa mendapatkan informasi terbaru tentang KAI Bandara di Website PT Railink, yaitu : www.railink.co.id atau di sosial media Railink IG: @kabandara, FB: @KABandaraRailink, Twitter: @RailinkARS,” ujar Anggoro.

Selanjutnya, operasional kereta bandara akan kembali normal saat kebijakan larangan mudik selesai. “KAI Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, dan KAI Bandara Kualanamu, Medan, akan beroperasi kembali pada 18 Mei 2021, " ucap Anggoro.***temp

Posting Komentar