Kereta Bandara Berhenti Beroperasi Sementara Mulai 6 - 17 Mei 2021

PT Railink, pengelola layanan operasional Kereta Api (KA) Bandara mengumumkan penghentian sementara operasional KAI Bandara Soekarno – Hatta (Soetta) di Jakarta, dan KAI Bandara Kualanamu di Medan - Sumatera Utara.

Penghentian layanan operasional tersebut seiring diterbitkannya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia (RI) Nomor PM 13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 Hijriah/2021 dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.

Selain itu juga, merupakan wujud dukungan stakeholder terkait dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Nomor 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriiah/2021 dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19 Selama Ramadan 1442 Hijriiah/2021 oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19.

"Bagi penumpang yang telah memiliki tiket, dapat melakukan pengembalian tiket 100 persen di luar bea pemesanan, dengan menyertakan bukti tiket dan bukti transaksi ke email [email protected]," jelas Plt Direktur Utama PT Railink, Anggoro Triwibowo sebagaimana yang dikutip infopublik.id, Selasa (4/5/2021).

Anggoro menambahkan, KAI Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, dan KAI Bandara Kualanamu Medan akan beroperasi normal kembali pada 18 Mei 2021.**Yt

Posting Komentar