Kendaraan Dinas Asal Karawang Berada di Jakarta, Diduga Gunakan Membawa Pemudik

Mobil dinas Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ketahuan melintas di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, padahal di masa larangan mudik.

Mobil pelat merah itu ketahuan membawa satu sepeda motor dan pemudik.

Kanit Lantas Polsek Kalideres, AKP Arif Rahman, membenarkan informasi tersebut.

Peristiwa itu, kata Arif, terjadi saat pihaknya bersama tiga pilar Kalideres melakukan penyekatan arus balik di Jalan Daan Mogot pada Senin (17/5/2021).

Ketika itu ada enam mobil yang diputarbalikkan karena berpelat nomor selain B dan tidak memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) Jakarta.

Satu dari mobil itu, kata Arif, merupakan mobil dinas pelat merah dari Kabupaten Karawang.

Menurut pengakuan sopir, mobil itu merupakan kendaraan dinas dari satu kelurahan di Kabupaten Karawang.

Selain membawa warga luar Jakarta, mobil itu juga kedapatan membawa kendaraan motor di dalamnya.

Mobil Desa Karawang Kena Razia aturan Mudik

"Alasan pengendara dia mau antar orang sakit ke Jakarta. Termasuk motor si orang sakit dibawa di dalam mobil," jelas Arif dikonfirmasi.

Namun, kata Arif, karena tidak memiliki SIKM, baik pengendara dan satu penumpang di dalamnya serta motor yang dibawa diminta putar balik.

Arif mengatakan, selain dari Karawang, pihaknya juga menyekat beberapa kendaraan yang di luar pelat B.

Misalnya saja ada pelat F, BK, P, T, BG dan AD.

Total ada enam kendaraan mobil yang diminta putar balik.

Sementara sopir mobil dinas Kabupaten Karawang itu mengaku tidak tahu dengan pelarangan mudik.
Sopir bernama Toni itu mengaku hanya mengetahui kewajiban memakai masker.

Selain penyekatan, pihaknya juga menggelar operasi masker.

Terdapat 61 pegendara yang kedapatan tidak memakai masker.

Dari 61 orang itu, sebanyak delapan pelanggar memilih membayar denda. Sisanya 53 orang terkena sanksi sosial.

Total denda pelanggaran masker yang dikumpulkan Rp 400 ribu.

Kapolsek Kalideres, Kompol Slamet Riyadi, mengatakan, penyekatan itu dalam rangka upaya-upaya pencegahan Covid-19.

"Selain pelaksanaan operasi ini sasaran adalah para pelanggar protokol kesehatan yang enggak pakai masker dan lainnya," ucapnya.

Operasi juga digelar untuk penyekatan terhadap para pemudik yang tidak penuhi persyaratan seperti tidak memiliki SIKM dan surat jalan. ***

Foto ilustrasi ; Mobil Desa di Karawang

Sumber : Tribun Jabar

Posting Komentar