Kemkominfo-Kemendikbudristek Sepakati PKS Peningkatan Talenta Unggul

Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tentang Kesinergisan Program Peningkatan SDM melalui Pelaksanaan Kampus Merdeka dan Beasiswa Talenta Digital (Digital Talent Scholarship) pada Senin (10/5/2021).

Kepala Balitbang SDM Kominfo Hary Budiarto mengatakan, kedua kementerian yang melakukan kerja sama dalam rangka menyediakan generasi penerus bangsa yang berkualitas. Khususnya, kaum muda yang mampu menguasai berbagai perkembangan teknologi yang pesat pada era revolusi industri 4.0 dalam beberapa waktu ini.

"Dapat membantu pemerintah dalam menyediakan kebutuhan talenta digital untuk mendorong daya saing Indonesia di era revolusi industri 4.0," kata Hary melalui siaran virtual yang ditayangkan oleh Kominfo TV.

Menurut dia, sinergitas antara keduanya akan berpengaruh besar terhadap upaya pemerintah dalam membangun ekosistem pengembangan digital di dalam negeri. Dengan begitu, talenta unggul tanah air mampu bersaing dengan ketat dari para talenta-talenta yang berasal dari luar negeri.

Pihaknya saat ini, tengah gencar melakukan serangkaian pelatihan yang melibatkan banyak individu untuk menguasai ruang digital dalam negeri. Dengan memberikan materi-materi yang sangat relevan dipergunakan dalam perkembangan teknologi saat ini.

"Program peningkatan kompetensi dan pemberian kesempatan sertifikasi global yang ditunjukkan bagi para mahasiswa yang terbaik. Dengan tema-tema pelatihan yang ditawarkan juga beragam," tuturnya.

Terdapat sejumlah keuntungan yang akan diperoleh oleh masyarakat kala mengikuti pelatihan yang digelar oleh pemerintah, khususnya Kominfo. Bagi peserta yang memiliki nilai baik, akan diprioritaskan mendapatkan beasiswa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi di luar negeri.

Dengan begitu, harapannya, Indonesia dapat memenuhi kebutuhan talenta digital sebesar 600 ribu orang per tahun. Mengingat, pada 2030 tahun ke depan, Indonesia wajib memiliki talenta digital sebanyak 9 juta orang.

"Membutuhkan 9 juta talenta digital pada 2030, karena perubahan tatanan dunia kerja di era revolusi industri 4.0," pungkasnya.**Ts

Posting Komentar