Kemenhub Sebut Ada Permasalahan Penyekatan Sepeda Motor di Perbatasan Karawang " Motor Itu Berplat B atau T "

Hingga hari kedua periode pelarangan mudik atau H-7 Lebaran, masih banyak masyarakat yang memaksa ingin mudik. Petugas gabungan dari unsur Kepolisian, TNI, Dishub, Satpol PP di lapangan telah siaga di pos-pos penyekatan untuk menghalau dan memutar balikkan masyarakat yang terindikasi hendak mudik.

Foto ilustrasi : Pemudik di cegat petugas

"Sesuai SE 13/2021, pada 6 - 17 Mei 2021 adalah periode pelarangan mudik. Sejak kemarin, kami bersama kepolisian, TNI, Satpol PP turun ke lapangan mulai membuat penyekatan di check point yang telah disepakati. Kemarin saya melakukan pengecekan di Km 31 dan perbatasan Bekasi hingga Karawang. Masyarakat yang terindikasi mudik, diminta putar balik," ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi melalui keterangan tertulis, Sabtu (8/5/2021).

Berdasarkan data dari Korlantas Polri yang dihimpun dari sembilan Polda, hingga hari kedua penyekatan (7/5) pukul 20.00 WIB, sebanyak 29.339 kendaraan diputar balik. Terdiri dari roda empat pribadi 16.063 kendaraan, roda empat penumpang 2.932 kendaraan, sepeda motor sebanyak 8.447 kendaraan, dan 1.737 kendaraan angkutan barang.

Pola yang dilakukan masyarakat yang akan mudik saat ini sama seperti tahun lalu. Banyak masyarakat yang tinggal di Karawang tapi bekerja di Jakarta dan begitu pula sebaliknya.

"Untuk menyortir masyarakat yang mudik, secara kasat mata bisa terlihat. Misalnya mobil pribadi membawa barang muatan. Atau kendaraan minibus plat hitam kok KTP nya beda-beda, itu pasti travel gelap," kata Budi.

Menurutnya yang menjadi permasalahan adalah penyekatan sepeda motor di perbatasan Karawang.

"Jadi kalau motor itu berplat B atau T itu kita lebih memberikan toleransi, apalagi jika bisa menunjukkan surat keterangan dari tempatnya bekerja. Tapi kalau plat G, plat R, atau yang lain, atau terlihat membawa barang seperti tas ransel besar, terindikasi mudik, ya kita minta putar balik," ungkapnya.

Dirinya menuturkan, koordinasi lintas instansi di lapangan cukup baik. Terkait dengan kemacetan di lokasi penyekatan, pihaknya telah berkoordinasi dengan petugas kepolisian di lapangan untuk mengurai kemacetan.

"Kemarin saya berkoordinasi dengan Karo Ops Polda Metro, jika dilakukan penyekatan betul, pasti akan terjadi antrian, karena untuk melakukan pengecekan itu butuh waktu. Oleh karena itu petugas di lapangan mensiasati dengan memprioritaskan pengendara yang telah menunjukkan persyaratan untuk segera lewat," kata Budi.

Jika terjadi kemacetan cukup panjang, petugas akan melepas antrian untuk mengurai kemacetan.

"Namun jangan harap bisa lolos sampai tujuan, karena masih banyak check point yang harus dilewati, karena kan tidak hanya di km 31, tapi juga di Pejagan, di Kecipir, Brebes untuk jalan nasional, sampai Kalikangkung, jadi layernya sangat banyak," tutur Budi.

Dirinya menjelaskan bahwa masing-masing petugas check point telah berkoordinasi, jika lolos di depan, maka di pos berikutnya pasti akan terkena penyekatan.

Terkait keberadaan travel gelap, Dirjen Budi menegaskan, tidak ada toleransi bagi travel gelap.

"Saya mengapresiasi kinerja kepolisian, tidak hanya Polda Metro, tapi juga Polres di jajaran, kini semua menangkap travel gelap. Untuk itu kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa travel gelap. Masyarakat yang memiliki kepentingan khusus dapat menggunakan angkutan umum resmi seperti misalnya Bus AKAP yang berstiker khusus, tentunya dengan melengkapi persyaratan dan memenuhi protokol kesehatan mengacu pada PM 13/2021," imbuhnya.**rde

Posting Komentar