Kabar Bahagia Bagi Anda : Beres Non Aktifkan 21 Juta Data Ganda, Kemensos Buka Kesempatan Untuk Usulan Tambahan Penerima Bansos 2021

Agar tepat sasaran dan penyaluran lebih merata ke seluruh pelosok negeri, pemerintah memangkas data ganda penerima bantuan sosial (bansos).

Mensos

Melansir kompas.com, Menteri Sosial Tri Rismaharini telah berkunjung ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan adanya 21 juta data ganda penerima bantuan sosial (bansos).

Risma menyebutkan 21 juta data ganda tersebut sudah dinonaktifkan oleh Kemensos agar dapat menampung lebih banyak masyarakat yang belum mendapatkan bansos di seluruh wilayah Indonesia.

“Alhamdulilah sesuai janji saya, April bisa menyelesaikan perbaikan datanya (penerima bansos). Hasilnya 21.156.000 data itu ganda dan kami tidurkan. Karena itu, kami meminta daerah-daerah melakukan usulan tambahan untuk bisa kita tampung dan beri bantuan,” jelas Risma, Jumat (30/4/2021) kemarin.

Saat ini, terdapat 5 juta data tambahan penerima bansos yang diusulkan oleh berbagai derah, lanjut risma.

Namun, ia mengatakan, Kemensos masih mengalami kesulitan mengakses data masyarakat penerima bansos di beberapa daerah karena permasalahan akses.

“Namun ada beberapa daerah seperti Papua, NTT dan enam daerah karena tadi kondisi situasional yang secara aksesibilitas masih sulit dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Meski demikian, Risma berjanji akan terus melakukan upaya pendataan ke wilayah-wilayah tersebut.

Termasuk daerah yang penduduknya masih berada di wilayah hutan.

“Karena itu kami secara terus-menerus akan melakukan pendataan, termasuk pendataan dari suku-suku di dalam hutan, kita akan terus sempurnakan sesuai hasil Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) KPK,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan, pendataan penduduk penerima bansos penting dilakukan agar penyalurannya tepat sasaran.

Alex meminta pendataan penerima bansos dijadikan satu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Jangan ada data lain selain DTKS, itu yang menjadi acuan ketika dalam penyaluran bantuan sosial,” kata Alex.

Sebabnya selama ini data penerima bansos terbagi menjadi beberapa bagian di Kemensos seperti data Program Keluarga Harapan (PKH) dan data raskin.

Untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, dan penerima bansos ganda, Alex meminta, agar data tersebut dijadikan satu.

“Nah itu dipegang oleh masing-masing ditjen, kami minta agar itu disatukan karena itu tadi ini orangnya bisa saja sama di tiga data itu. Jangan sampai bantuan itu menjadi tumpang tindih dan tidak tertutup kemungkinan kalau ada data ganda, penerima ganda,” jelasnya.

“Syukur-syukur kalau sampai kepada yang benar menerima tetapi kalau ada data yang disalahgunakan, itu kan yang menjadi potensi terjadinya kecurangan,” ucap Alex.

Sementara itu, untuk mengecek nama penerima bansos 2021 dapat mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.

Mengutip Tribunnews.com dari laman cekbansos.kemensos.go.id, berikut cara mengecek nama penerima:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

6. Klik tombol cari.

Catatan:

Sistem akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.***grid

إرسال تعليق