no fucking license
Bookmark

Guru Seperti Apa yang Berhak Ikut Seleksi PPPK, Ini Kata BKPSDM Karawang !

Meskipun jadwal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) belum terkonfirmasi, namun khusus guru yang hendak melamar pada seleksi tersebut, sudah tersebar kriterianya. Sebagaimana di ungkapkan Kabid Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKPSDM Karawang, Taopik Maulana, Senin (10/5) kepada kabarkarawang.com. 
PPPK


Menurutnya, dalam aturan diatur soal guru yang berhak ikut seleksi. Pertama, adalah eks honorer guru kategori II, kemudian guru honorer yang aktif mengajar di sekolah negeri dan terdaftar di Daftar Pokok Pendidikan (Dapodik), atau guru honorer yang mengajar di sekolah swasta juga terdaftar di Dapodik. "Sementara, kriteria lainnya adalah lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftat di data base lulusan PPG Kemendikbud, " Ujarnya. 

Lebih jauh ia menegaskan, khusus poin PPG tersebut, biasanya di dapat juga di peroleh saat menjadi mahasiswa dimana pihak kampus yang mengadakan. "Karena PPG itu kadang biasanya di dapat sebelum menjadi guru, " Ujarnya. (Rd)
Posting Komentar

Posting Komentar

Close x