Ditutup Sementara, Perahu Eretan Antara Pebayuran - Rengasdengklok Karawang

Sebanyak 20 lebih Perahu Eretan yang melintasi Sungai Citarum di wilayah Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, akan ditutup sementara waktu selama masa penyekatan jalur arus mudik Lebaran 2021.

Eretan Pebayuran -Rengasdengklok

Camat Pebayuran Hanief Zulkifli mengatakan akan memberikan surat imbauan kepada seluruh warga yang mempunyai eretan perahu di wilayahnya untuk menutup sementara selama pemberlakukan larangan mudik Idul Fitri 1422 H. “Di wilayah Pebayuran ini ada sekitar 20-an lebih perahu eretan, jadi kami berencana selama masa penyekatan jalur arus mudik lebaran akan menutup sementara, untuk mencegah adanya pengendara motor atau mobil yang nekat mencari jalan tikus untuk mudik," kata Hanief, Senin (3/5).

Perahu eretan di Pebayuran

Selain menutup lintasan perahu eretan, ,seperti dikutip dari Republika, penyekatan jalur mudik juga akan dilakukan di Jembatan Pebayuran-Rengasdengklok yang menghubungkan wilayah Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang. “Sesuai dengan hasil rapat koordinasi dengan Kapolres di Gedung Graha Pariwisata Kabupaten Bekasi mengenai larangan mudik lebaran 2021 dan titik jalur penyekatan jalur arus mudik, kami di Kecamatan Pebayuran akan melakukan penyekatan di jembatan Merdeka, perbatasan antara Pebayuran dengan Rengasdengklok” kata Hanief.


Hanief mengaku pihaknya akan bekerja sama dengan unsur Forkopimda, Polsek, Koramil, Babinsa, Bimaspol, Karang Taruna, Pramuka, pemuka agama dan tokoh masyarakat untuk menjaga pos penyekatan di Jembatan Pebayuran-Rengasdengklok selama 24 Jam, untuk mengantisipasi adanya pemudik yang nekat melintasi jalur tersebut.***ROL

Posting Komentar