Dirjen PPI: Penyiaran Televisi Analog Boros Frekuensi, Masyarakat Bersiap Beralih ke Televisi Digital

Spektrum frekuensi yang dipergunakan oleh penyiaran televisi analog sangat boros. Sehingga, pemerintah perlu melakukan upaya efisiensi, dengan cara melakukan migrasi penyiaran dari analog ke digital dalam beberapa waktu ke depan.

Tv digital

"Frekuensi yang digunakan sangat boros ketika menggunakan oleh siaran televisi analog," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ahmad M Ramli pada Dialog Apakabar Indonesia di TVONe, Senin (10/5/2021).

Menurut dia, penyiaran televisi analog menggunakan pita spektrum frekuensi saat ini mencapai 700 Megahertz. Besarnya slot frekuensi yang digunakan oleh penyiaran di atas disinyalir membuat potensi kerugian negara mencapai puluhan triliun pada setiap tahunnya.

"Potensi kehilangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp142 triliun," imbuhnya.

Oleh karena itu, langkah strategis pemerintah melakukan serangkaian efisiensi dengan melakukan kebijakan migrasi teresterial televisi dari analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO).  Mengingat, jumlah spektrum frekuensi yang bisa dilakukan efisiensi spektrum frekuensi mencapai 112 Megahertz.

"Kita bisa melakukan penghematan pita lebar spektrum frekuensi hingga 112 Megahertz dengan eralih digital," imbuhnya. 

Kebijakan ASO tersebut, didasari oleh perundangan Cipta kerja pasal Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar) yang telah disahkan pada beberapa waktu yang lalu.

Nantinya, sisa frekuensi atau deviden dapat dipergunakan sebagai medium dalam meningkatkan kualitas telekomunikas di dalam negeri. Sehingga, masyarakat dapat mempergunakan infrastruktur telekomunikasi dengan kecepatan tinggi (5G) dalam kehidupan sehari-hari. 

"Sisa dari frekuensi bisa dipergunakan untuk infrastruktur telekomunikasi kecepatan tinggi di tanah air," tuturnya.

Dengan begitu, perbaikan kualitas pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah di berbagai daerah bisa diwujudkan. Dari mulai pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga pelayanan publik secara digital dapat dilakukan oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) secara optimal.

"Internet kecepatan tinggi membuat pelayanan pendidikan, kesehatan, hingga digital menjadi lebih baik ke depan," tandasnya.

Ahmad M Ramli mengimbau, seluruh masyarakat bersiap untuk beralih dari siaran televisi analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO).

Sebab, berdasarkan pasal Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar) perundangan Cipta Kerja yang disahkan beberapa waktu yang lalu. Kebijakan ini akan segera ditetapkan pada November 2022.

"Masyarakat secara aktif menyiapkan perangkat digital yang mendukung beralihnya siaran televisi analog ke digital," imbau Ahmad M Ramli.

Saat ini, pihaknya bersama dengan pemenang seleksi Multipleksing sedang melakukan kajian mendalam terkait teknologi yang tepat mendukung kebijakan di atas. Sehingga, masyarakat dapat dapat menikmati siaran televisi digital berkualitas ketika kebijakan ini telah dilakukan.

"Sedang dipersiapkan untuk menentukan teknologi apa yang tepat dalam mendukung kebijakan ASO," katanya.

Dari sisi kualitas gambar yang akan didapatkan oleh masyarakat akan semakin berkualitas. Artinya, kualitasnya gambar akan lebih jernih dibandingkan menggunakan televisi analog. Hal ini berlaku bagi seluruh masyarakat yang berada di berbagai pelosok di nusantara. 

Dengan begitu, akan terjadi pemerataan siaran televisi berkualitas di seluruh daerah di dalam negeri. Jadi, masyarakat di pelosok dapat mengakses siaran televisi yang diakses oleh masyarakat yang berada di kota.

"Masyarakat juga bisa menyaksikan siaran televisi dengan baik, bersih jernih, canggih, kemudian fiturnya juga sangat interaktif," katanya.

Banyaknya keuntungan yang didapatkan masyarakat melalui kebijakan ASO ini, maka Ramli berharap, setiap elemen masyarakat mulai saat ini untuk mengecek televisinya. Lihat, televisi sudah kompetibel dengan kebijakan tersebut atau belum.

Apabila, belum bagi masyarakat yang memiliki anggaran yang lebih bisa segera menukarnya televisi analog dengan televisi digital. Dan bagi masyarakat yang tidak mempunyai anggaran, maka bisa menggunakan teknologi Set Top Box (STB) dengan harga pasaran rata-rata mencapai Rp150.000- Rp250.000.

"Saya mengajak masyarakat dapat segera beralih ke digital. Karena banyak keuntungan yang didapatkan," katanya.

Khusus bagi masyarakat yang kurang mampu, pemerintah akan memberikan STB secara gratis di berbagai wilayah. Sehingga, masyarakat yang kurang mampu dapat menikmati siaran televisi berkualitas dimana pun berada.

Saat ini, pihaknya telah memetakan sebanyak 6,7 juta keluarga yang kurang mampu. Dari total sebanyak itu, akan dibantu seluruh diberikan STB dengan anggaran yang diambil secara langsung dari APBN.

"Kita telah memetakan sebanyak 6,7 juta keluarga kurang mampu yang mendapat STB gratis," pungkasnya.**rls

Posting Komentar