Bupati Cellica Wajibkan Semua PNS Karawang Foto Bareng Keluarga Saat Lebaran

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengungkapkan, bakal melakukan pemantauan aktivitas pegawai ASN pada hari Raya Idul Fitri 1442 H melalui aplikasi Sistem Informasi Absensi Pegawai (SIAP).

Bahkan para ASN tersebut diwajibkan untuk mengirimkan foto mereka bersama keluarga saat Lebaran nanti.

"Seperti arahan Pak Menteri. Bahwa ASN dilarang mudik. Mari kita rayakan lebaran tahun ini dengan diam di rumah bersama keluarga," ujar Cellica.

Pengawasan melalui aplikasi SIAP dinilainya efektif untuk mengawasi ASN. ASN tidak akan bisa berbohong, karena mereka harus absen dan menunjukkan keberadaannya melalui selfie.

Ia mengatakan, larangan mudik tidak hanya berlaku bagi ASN, namun berlaku juga bagi masyarakat.

Hal itu mengacu kepada Surat Edaran dari Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tanggal 7 April 2021.

Menurutnya, silaturahmi dengan keluarga di kampung dapat dilakukan melalui video conference, video call, zoommeet atau aplikasi lainnya.

"Saat ini jaman sudah moderen. Tanpa mudik kita masih bisa bersilaturahmi," katanya.

ASN juga tidak boleh mengajukan cuti dalam kurun waktu 6 hingga 17 Mei 2021. "Kalau terpaksa, harus ada izin dari pejabat pembina kepegawaian," katanya.

Bupati Karawang

Bagi ASN yang tidak menaati larangan tersebut, lanjut Cellica, akan dijatuhi hukuman disiplin sesuai PP 53 tahun 2010. Ketentuan larangan bagi ASN berlaku juga bagi Non-PNS yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.***df

Posting Komentar