no fucking license
Bookmark

Tiga Kecamatan di Karawang Hasilkan 16 ribu Ton Garam Setahun

Butuh waktu empat bulan dalam semusim. Produksi garam di tiga desa dan tiga kecamatan di Kabupaten Karawang mencapai 16.000 ton. Itu di tahun 2019, sebelum pemerintah mengambil kebijakan impor garam pada tahun berikutnya.


Pasalanya, di tahun 2020 petambak garam di Desa Muarabaru Kecamatan Cilamaya Wetan, Desa Ciparagejaya Kecamatan Tempuran dan Desa Pasirjaya Kecamatan Cilamaya Kulon sempat mogok kerja setelah pemerintah melakukan import. Bagaimana tidak, harga garam menurun tajam hinga Rp 300/kg, padahal sebelumnya, di tahun 2017 harga garam mencapai Rp 4000/kg.

Saat ini di tahun 2021, para petani garam mulai kembali beraktifitas dan melanjutkan produksinya, terlebih setelah pihak Perum Peruri melirik aktifitas unit pengolahan garam di Desa Tegalsari, Kecamatan Cilamaya Wetan untuk di ambil samplenya Rabu (4/7) mendatang.

Di tambah dengan adanya bantuan berupa washing plant atau alat pengolahan garam dari Kementerian Kelautan. Di ketahui, washing plant ini merupakan alat pengolah garam lokal atau garam prosok menjadi garam beryodium. 

Menurut Ketua Koperasi Garam Segara Jaya Aep Suhardi, produksi garam hanya di lakukan selama empat bulan dalam satu musim, sisanya tidak di pakai karena musim hujan dan juga di pakai untuk membudidaya ikan. "Kita pakai musim kemarau saja, Alhamdulillah hasil produksi tertinggi mencapai 16.000 ton di tahun 2019 sebelum ada import garam," ujarnya.

Sementara di tahun 2020, lanjut Aep, seiring dengan anjloknya harga garam, berdampak pada hasil produksi garam, sehingga para petambak garam enggan berusaha dan lebih memilih untuk fokus untuk membudidaya. Untuk saat ini. Namun, setelah adanya pengolahan garam ini, hasil produksi anggota bisa terserap koperasi untuk di olah dan di jual.

Saat ini, setelah ada bantuan pengolahan garam, sekitar 7 ton perhari atau 210 ton perbulan, karena kebutuhannya cukup di angka 3000 ton saja. Di sangkanya, Aep sesumbar, garam lokal Karawang ini jelek, padahal setelah ada alat pengolahan ini, garam lokal pun bisa bersaing. "Harga garam industri untuk saat ini berkisar Rp 1800 s/d Rp 2500/kg, sementara untuk garam beryodium mencapai Rp 3500, itu pun kalau di jual ke agen," terangnya.

Kenapa harus pakai washing plant, terang Aep, karena garam yang di produksi oleh anggota atau petambak lokal Karawang ini NACL nya rendah, masih di bawah 90, dan setelah di olah, NACLnya bisa mencapai 97. Dan itu salahsatu syarat agar garam bisa masuk ke industri.

Sementara menurut Tupar (Program Kemitraan dan Bina Lingkungan) PKBL Perum Peruri, saat ini pihaknya baru penjajakan, meninjau hasil produksi petambak garam yang ada di Desa Tegalsari ini. Selanjutnya, jika cocok dan sesuai dengan 'spek' yang di butuhkan. "Kalau memang cocok, kita ambil disini. Sementara, saat ini kita baru penjajakan saja," katanya.

Ia menegaskan, peruri ini bukan perusahaan yang bisa menerima barang sembarangan, artinya harus sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Sampai saat ini, kehadirannya ini belum mencapai kata komitmen, namun hanya penjajakan saja.

Di tanya hubungan antara pabrik duit dan garam, ia menyebutkan jika salahsatu komponen dalam pembuatan uang itu menggunakan garam. "Karena kita butuh itu untuk komponen pembuatan uang, tapi secara detailnya saya gak tau di bagian mana," pungkansya. (Rd)
Posting Komentar

Posting Komentar

Close x