Polri Tegaskan Tak Akan Ada yang Lolos Mudik, 'Jalan Tikus' Bakal Diawasi

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Istiono menyatakan komitmennya bahwa tidak akan ada masyarakat yang lolos bergerak ke luar daerah selama masa larangan mudik Lebaran 2021.

Pemerintah melarang mudik Lebaran dari tanggal 6-17 Mei 2021 karena masih rentannnya risiko penularan Covid-19.

Pelarangan mudik juga diterapkan pemerintah pada Lebaran tahun 2020.

Namun, saat Lebaran 2020, masih ada sejumlah masyarakat yang bisa bergerak ke luar daerah, lolos dari pengawasan aparat.

Istiono mengatakan, hal demikian tidak akan terjadi lagi di Lebaran tahun ini.

"Saya pastikan tidak ada yang lolos (mudik) karena kita membangun 330 titik (lebih banyak) daripada mudik tahun lalu," ucapnya dalam acara Konferensi Pers Ketentuan Perjalanan di Masa Larangan Mudik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah pada 8 April 2021.

"Tahun lalu, kita hanya membangun 166 titik evaluasi. Tahun ini lebih banyak dan sudah dilakukan koordinasi. Semua kompak untuk melakukan penyekatan secara menyeluruh," tuturnya lagi.

Salah satu hal yang menjadi perhatian Istiono adalah angkutan travel gelap yang tahun lalu lolos menerima pesanan mudik dari masyarakat.

"Saya akan tindak tegas (angkutan travel gelap)," sebutnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi.

Budi Setyadi menjelaskan, lembaganya sedang merancang teknis penyekatan di berbagai wilayah untuk mencegah pergerakan ke luar daerah.

"Skema kita penjagaan yang pertama di pintu-pintu masuk provinsi, kabupaten/kota. Tidak hanya untuk jalan tol atau jalan nasional, tapi termasuk juga jalan-jalan alternatif yang sering digunakan masyarakat untuk keluar dari wilayah. Istilahnya jalan tikus akan dijaga oleh kita," ucapnya.

Budi Setyadi mengatakan, unsur dari Polsek dan Koramil akan dilibatkan dalam pengawasan ini.***

إرسال تعليق