Polisi : Mulai Besok , Kendaraan Masuk Karawang Berplat Nomor Luar Daerah Bakal Diperiksa Kelengkapannya

Mulai hari ini, personel kepolisian Polres Karawang mulai mempersiapkan operasi penyekatan pengetatan mudik Lebaran.

Kasat Lantas Polres Karawang AKP Rizky Adi Saputro mengatakan tim diturunkan untuk melakukan pengetatan pelaku perjalanan ke luar kota atau mudik mulai besok, Selasa (27/4).

Foto ilustrasi dibwah tol Japek

"Meski operasi pra pengetatan mudik Lebaran dimulai pada 22 April, tapi bukan berarti semua kendaraan diputarbalik. Pada tanggal 22 April sampai 5 Mei, belum dilarang orang melakukan kegiatan transportasi, boleh bertransportasi selama memenuhi syarat berupa hasil tes PCR atau antigen," kata Adi, di kantornya, Senin (26/4).

Adi mengatakan fokus pengetatan di pintu gerbang Tol Karawang Barat dan Tanjung Pura yang jadi jalur utama Pantura. Dalam operasi ini, kendaraan yang memasuki wilayah Karawang terutama kendaraan dengan pelat nomor daerah luar akan diperiksa kelengkapannya.

Termasuk kelengkapan hasil tes negatif Swab PCR atau Antigen maksimal 1x24 jam. Sanksi terberat bagi pemilik kendaraan yang tidak memenuhi syarat adalah diputarbalikan ke daerah asal. Adi mengatakan Karawang menjadi pintu masuk menuju ke luar kota saat mudik. Dia akan fokus memerhatikan kendaraan pribadi yang datang dari arah Jabodetabek.

"Karena Jabodetabek kan dibolehkan mudik lokal, otomatis gerbang pertama pengetatan adanya di Karawang," imbuhnya.****ts

Posting Komentar