Kementerian Haji Arab Saudi : Perhatian !!! Dilarang Bawa Anak-anak Selama Umrah

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan bahwa para orang tua dilarang membawa anak-anak mereka saat ibadah umrah atau salat di Masjidil Haram, Makkah. Larangan ini berlaku selama bulan suci Ramadan.

Mekkah

Kementerian menyebutkan larangan ini merupakan bagian dari peraturan yang diumumkannya mengenai pemberian izin umrah dan salat di Masjidil Haram selama Ramadan tahun 2021.

“Peraturan tersebut antara lain mendapatkan izin umrah dan salat dari aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna; imunisasi melalui dua dosis vaksinasi atau selesai 14 hari setelah mengambil dosis pertama vaksinasi atau pemulihan dari infeksi virus corona,” demikian seperti dilansir dari publikasi Saudi Gazette, Selasa (27/4/2021).

Kementerian mengatakan bahwa hanya kendaraan yang memiliki izin yang akan diizinkan memasuki kawasan Masjidil Haram. Peraturan tersebut juga menetapkan kendaraan bagi mereka yang memiliki izin akan diizinkan memasuki berbagai titik masuk ke Makkah hanya dalam jangka waktu yang ditentukan dalam izin tersebut.

Berkenaan dengan melakukan umrah, kementerian sebelumnya mengkonfirmasi bahwa usia yang diizinkan untuk umrah dari dalam kerajaan berkisar antara 18 dan 70 tahun sesuai instruksi Kementerian Kesehatan.

Perlu dicatat bahwa Kementerian Haji dan Umrah sebelumnya telah menyatakan semua izin salat dapat dipesan dalam sehari. Meski demikian, izin salat tidak dapat dipesan lebih dari satu hari pada waktu yang sama. Setelah berakhirnya izin satu hari, maka pemesanan izin dapat dilakukan di hari lain. ***Ts/ saudigazette

Posting Komentar