no fucking license
Bookmark

Dipangkas Terus, Ini Beda Jumlah Cuti Bersama PNS 2020-2021

Jumlah cuti bersama aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2021 telah ditetapkan oleh pemerintah, yakni hanya dua hari. Ketentuan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 7 tahun 2021.

Dalam Keppres yang baru diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu, PNS hanya memperoleh jatah cuti pada hari Rabu, 12 Mei 2021 untuk perayaan Idul Fitri 1442 Hijriyah, dan hari Jumat, 24 Desember 2021 untuk perayaan Natal seperti yang dikutip detikcom dari beleid tersebut, Selasa (13/4/2021).

Sementara itu, pada tahun 2020 jumlah cuti bersama PNS ialah 5 hari, seperti yang tertuang dalam Keppres nomor 23 tahun 2020.

Tahun lalu, cuti bersama PNS jatuh pada 21 Agustus untuk perayaan Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah, lalu tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 untuk peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, tanggal 24 Desember 2020 untuk perayaan Natal, dan 31 Desember 2020 sebagai pengganti cuti bersama Idul Fitri 1441 Hijriyah.

Jumlah cuti bersama PNS tahun 2020 itu pun sudah dipangkas dari ketentuan sebelumnya yang sebanyak 8 hari. Sebelum diubah dalam Keppres 23 tahun 2020, PNS juga mendapatkan jatah cuti bersama pada tanggal 28 sampai 30 Desember 2020 sebagai pengganti cuti bersama Idul Fitri 1441 Hijriyah.**yt

إرسال تعليق

إرسال تعليق

Close x