Buruan Ada Pencairan Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan, Segera Cek Nama Anda di Link ini

Ketahui informasi terbaru terkait pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta di tahun 2021.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bakal cairkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta di tahun ini kepada pekerja yang belum mendapatkan pada termin sebelumnya.

Pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta dapat dicairkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun swasta.

Untuk mengetahui daftar nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta, Anda bisa kunjungi laman resmi Kemnaker di www.kemnaker.go.id.

Berikut ini cara cek daftar nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta di www.kemnaker.go.id:

1. Buka link resmi Kemnaker: www.kemnaker.go.id.

2. Klik tombol “Daftar” di bagian kanan atas website.

3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu.

4. Klik “Daftar Sekarang”.

5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor hp yang didaftarkan.

6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP dengan cara kembali ke laman Kemnaker.go.id dan klik tombol “Masuk atau Login”.

7. Isi formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan.

8. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan data lainnya.

9. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.

10. Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol “kirim aduan”, tombol tersebut untuk yang sudah terdaftar di sistem Kemnaker, namun belum menerima subsidi gaji.

11. Jika sudah terdaftar Anda akan diberitahukan dengan tulisan “Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja”.

Sementara, jika nama Anda belum terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta kemungkinan rekening Anda bermasalah.

1. Rekening tidak sesuai NIK.

2. Rekening yang sudah tidak aktif.

3. Rekening pasif.

4. Rekening tidak terdaftar.

5. Rekening telah dibekukan oleh pihak bank.

Akan tetapi tidak perlu khawatir, sebab bisa segera Anda atasi dengan melaporkan terkait permasalahan yang Anda alami.

Ikuti langkah ini untuk melaporkan masalah Anda melalui laman kemnaker.go.id:

1. Buka laman https://kemnaker.go.id/

2. Pilih kanal Subsidi Upah atau langsung ke laman https://bsu.kemnaker.go.id/

3. Anda juga bisa langsung klik laman https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ke kanal yang tersedia.***

Sumber: Kemnaker

Posting Komentar