no fucking license
Bookmark

Breaking News : Di Bubarkan Camat, Pasar Malam Kecepet Cilamaya di Izinkan Sekda Karawang

Pasar malam di Kecepet Desa Mekarmaya Kecamatan Cilamaya Wetan sempat di bubarkan Camat bersama anggota tim Satgas Covid-19 Kecamatan lantaran berpeluang terjadinya penyebaran Covid-19 akibat kerumunan. Bahkan, pembubaran bersama anggota Polsek itu, cukup mendasar karena tingginya kasus terkonfirmasi, bahkan meninggal dunia. Namun Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang selaku Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang, memberikan kelonggaran (izin) operasional pasar yang di isi lapak-lapak penjualan busana dan permainan anak itu. Hal ini, dituangkan lewat surat yang diterbitkan Sekda pada Senin tertanggal 26 April ini dengan nomor 443/2412/Sekrt.
Surat yang di tujukan kepada Kepala Disperindag Karawang itu, secara eksplisit menjawab permohonan rekomendasi ekspo/pasar malam di Kecepet Cilamaya dengan ragam ketentuan, hal ini di dasari atas Edaran Bupati Karawang Nomor 443/2215- Disperindag tentang perpanjangan PPKM ke 6.

Adapun ketentuan izin tersebut antara lain meliputi kewajiban mengikuti regulasi yang di tetapkan dalam penanganan Covid-19. Kemudian penanggungjawab pasar rakyat malam wajib menerapkan Prokes ketat dan menghindari kerumunan untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Selain itu, pembatasan 50 persen pedagang dan pengunjung di ruang terbuka, juga di cantumkan dalam surat tersebut.

Surat Izin Kelonggaran "Orsel" Kecepet Cilamaya dari Sekda Karawang

Lebih dari itu, penanggungjawab diharuskan mendata secera khusus pedagang dan pengunjung khususnya dari luar Karawang dan melampirkan syarat tes covid-19 dan memperbanyak imbauan sapanduk dan media informasi pencegahan Covid-19. Hingga Jika dikemudian hari ketentuan ini dilanggar, maka sewaktu-waktu Satgas Covid-19 akan menghentikan kegiatan tersebut.**rls
Posting Komentar

Posting Komentar

Close x