Ridwan Kamil dan Bupati-Wali Kota se-Jabar Komitmen Berantas Korupsi Terintegrasi

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama 27 bupati dan wali kota menandatangani komitmen pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Acara tersebut berlangsung di sebuah hotel di Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (16/3/2021).

Ridwan Kamil mengatakan, Pemprov Jabar berinisiatif mengundang seluruh bupati/wali kota se-Jabar untuk menguatkan kembali komitmen pemberantasan korupsi di daerah. Terlebih ada delapan daerah yang bupati/wali kotanya baru terpilih hasil Pilkada Serentak 2020.

"Daerah perlu diingatkan untuk menyusun strategi pemberantasan korupsi. Apalagi ada delapan daerah yang bupati/wali kotanya baru," kata Ridwan Kamil seusai Rakor Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi pada Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Barat.

Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, mengemukakan, Pemrov Jabar memiliki dua tugas utama dalam otonomi daerah, yakni, urusan internal provinsi sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat dan bertanggung jawab membina pemkab/pemkot pemilik wilayah.

Terkait pembinaan yang dilakukan atas asistensi KPK, ujar dia, sejauh ini ada pencapaian menggembirakan dalam upaya pemberantasan korupsi di Jabar. Namun, harus diakui tidak sedikit kasus korupsi terungkap di Jabar dan melibatkan kepala daerah.

"Pencapaian untuk menekan tindakan korupsi melalui bimbingan KPK ada hasilnya. Tapi di sisi lain kasus-kasus juga masih ada," ujar Emil.

Lebih lanjut, Emil menuturkan, salah satu yang harus diketahui bupati/wali kota adalah bahwa KPK bukan hanya menindak tapi juga mengedukasi dan mencegah korupsi lewat sistem pemerintahan. Edukasi dan pencegahan, menurutnya, harus terus dibangun di 27 kabupaten/ kota.

"Mudah-mudahan kami dan 27 daerah tahun ini lebih baik dalam penyelenggaraan pembangunan sehingga kualitas pelayanan publik bisa jauh lebih maksimal," tuturnya.

Ketua KPK Firli Bahuri yang hadir dalam kegiatan ini mengingatkan, pemberantasan korupsi tanggung jawab bersama, aparatur pemerintah daerah, pusat, hingga masyarakat. Dalam pemberantasan korupsi, KPK memiliki tiga strategi dan perlu dikembangkan di daerah.

Pertama, KPK melakukan pendidikan masyarakat dengan sasarannya adalah jejaring pendidikan, calon dan aparatur negara, para politisi, penyelenggara negara, serta para pengusaha. Kedua menguatkan pencegahan dan yang ketiga adalah penindakan.

"Kalau dengan dua hal itu masih ada korupsi maka kita lakukan tindakan ketiga, yakni ketegasan penindakan," kata Firli.***ts

Posting Komentar