Polisi Harus Bisa Ringkus " Biang Kerok Kericuhan " Pilkades 2021 di Karawang

Kurang dari sepekan Pilkades 2021 di Kabupaten Karawang akan dilaksanakan.(17/3/2021).

Namun pesta rakyat yang sudah mendarah daging tersebut kerap kali dinodai para pelaku judi Pilkades.

Saya minta Polres Karawang bertindak tegas dan sejak dini juga meringkus para pelaku perjudian yang diduga sudah mulai beraksi di desa-desa yang akan menjalankan pilkades.Mereka kerap kali membuat kegaduhan-kegaduhan hingga munculnya konpilik berkelanjutan,Terang Parman warga asal Telukjambe,di Karawang.(17/3/2021).

Para pelaku judi Pilkades tak segan membeli girik (surat suara,red) malah berani turut menggayar warga pemilih demi memenangkan dukungannya (jagoan penjudi,red),Ungkap Parman.

Akibat ulah nakal dan super hebatnya uang tukang judi Pilkades,sambungnya,sering terjadi calon diduga lemah bisa menangkan Pilkades didesanya.
Foto ilustrasi

Untuk itu, pihak Polres Karawang harus segera ditekan atau diputuskan pergerakan para penjudi Pilkades.Karena mereka lah biasanya yang menjadi biang kerok atau membuat kegaduhan atau picu kericuhan dalam Pilkades.

Dan Cakades juga,sebut Parman, jangan mau bila dibantu tukang judi atau taroh karena rata-rata dari campur tangan penjudi ke seorang Cakades hanya untuk kepentingan taruhan yang ujungnya akan mencekik leher saja walau pun dikemudian hari bisa menang ,tandasnya.

Bukan hanya polisi yang bisa tekan dan cegah atau putuskan permainan kotor dari penjudi Pilkades tapi warga setempat pun harus bisa bereskan pelaku-pelaku kotor tersebut demi tak rusak pesta demokrasi rakyat yang sarat emosi dan gengsi ,pungkas dari Parman.***ui
Posting Komentar