no fucking license
Bookmark

Perhatian Kades Terpilih, Jangan Sembarangan Geser Perangkat Desa, Ini Dasarnya !

Para Kades terpilih hasil Pilkades, nampaknya sedikit di perketat regulasinya soal pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa tahun ini, menyusul terbitnya Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 140/1682/SJ tertanggal 2 Maret 2021 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa. Bahkan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, sudah menyurati semua Camat pada 24 Maret 2021 dengan Nomor 141/1723/DPMD kaitan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa tersebut. Pemkab Karawang dalam isi surat tersebut, memerintahkan kepada camat untuk melakukan pembekalan untuk membina perangkat desa terkait pengangkatan dan pemberhentian untuk mencegah terjadinya pelanggaran atas ketentuan perundangan-undangan, sebagaimana di atas dalam UU Desa Nomor 6 Tahun 2015, Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 sebagaimana telah di ubah dengan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017. 


"Perangkat Desa berhenti bukan karena peralihan Kades, tapi diatur karena alasan, meninggal Dunia, permintaan sendiri, di Berhentikan karena usia telah genap 60 Tahun, terpidana yang di ancam Pidana 5 Tahun dan Inkrach, berhalangan tetap, tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai Perangkat Desa, melanggar larangan Sebagai Perangkat Desa. Pengangkatan dan pemberhentian itu sebagaimana diatur, harus di Konsultasikan dengan Camat, atas nama Bupati dan mendapat rekomendasi tertulis dari Camat, " Kata PLT Camat Lemahabang Artha di sela-sela pembinaan kades terpilih, Senin (29/3). 

Ia ingatkan, agar para Kades terpilih jangan rusak sistem yang baik yang sudah ada di priode sebelumnya. Karena, pegawai desa saat ini, selain harus di gaji setara PNS Golongan II A dan dibatasj usia maksimal 42 tahun hingga strata pendidikan minimal SMA, para kades juga harus memperhatikan administrasi yang sekarang sudah serba online agar tidak dari nol lagi, misalnya sebut Camat, Operator Sikeudes yang penting agar tidak di geser demi memperlancar kinerja pemerintahan desa. Walaupun jabatan politik, namun kinerja para Kades baru diharapkan bisa terbantu dengan para pegawai yang sudah spesialisasinya mampu teknologi.

"Saya mengajak mari lanjutkan pembangunan yang sudah ada dan pergunakan semua anggaran desa secara profesional dan penuh tanggungjawab kepada masyarakat, " Katanya. (Rd)
Posting Komentar

Posting Komentar

Close x