Pemkab Karawang Gelar Rapat Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik

Sekda Kabupaten Karawang, H. Acep Jamhuri memimpin rapat pembahasan rencana penyelenggaraaan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Karawang, Senin (15/3/2021).


Dalam rapat tersebut dijelaskan bahwa MPP adalah sebuah lokasi terpadu yang menawarkan pelayanan terpadu mulai dari perizinan, dokumen kependudukan, hingga pembayaran terhadap layanan publik.

"MPP merupakan salah satu indikator kualitas pelayanan Pemerintah terhadap masyarakat,  dimana menjadi tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah serta pelayanan BUMN/BUMD dan Swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman," ungkap Sekda.

Sekda berharap Mall Pelayanan Publik dapat memberikan layanan terhadap masyarakat untuk berbagai pengurusan dengan mudah, cepat dan transparan.

"Dengan hadirnya Mall Pelayanan Publik (MPP) di masa mendatang dapat menjadi sebuah terobosan baru di Kabupaten Karawang dalam menciptakan pelayanan yang prima dan lebih baik bagi masyarakat," katanya**rod
Posting Komentar