Pemkab Dukung Kejari Karawang Wujudkan Zona WBK dan WBBM

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karawang berkomitmen mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). Untuk mewujudkan k‎omitmen tersebut, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda) Kabupaten Karawang.

Yakni Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, Dandim 0604 Karawang, Letkol Inf Medi Haryo Wibowo, Kapolres Karawang, AKBP. Rama Samtama Putra, Kepala Pengadilan Negeri, dan Kantor Imigrasi Karawang.
Penandatanganan dilakukan di ‎halaman kantor Kejari Karawang. Selasa 23 Maret 2021.

‎Bupati Cellica mendukung penuh Kejari Karawang untuk mewujudkan zona WBK dan WBBM. Ia berharap agar komunikasi dan sinergi dapat terbangun dengan baik. Penguatan komitmen tersebut dapat mendorong Kejari Karawang menjadi zona WBK dan WBBM.

Sementara, Kepala Kajari Karawang, Rohayatie S.H., M.H., mengatakan, untuk mewujudkan zona WBK dan zona WBBM perlu perubahan dari sisi fasilitas, kesadaran diri dan kedisiplinan pegawai Kejari Karawang. Untuk fasilitas, Rohayatie mengatakan, inovasi sudah dilakukan.

Salah satunya yaitu membangun perpustakaan umum. Tujuan pembangunan perpustakaan umum agar dapat dimanfaatkan bagi masyarakat yang mengurus tilang. "Jadi sambil menunggu bisa dimanfaatkan untuk membaca," ujar Rohayatie.


Ia menambahkan, selain bisa dimanfaatkan bagi masyarakat untuk peningkatan pelayanan publik, juga bisa dimanfaatkan untuk mahasiswa atau pelajar. Perpustakaan berada di samping kantor dan bisa digunakan masyarakat umum juga. Selain itu, untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai, Kejari Karawang juga sudah menggunakan aplikasi online. "Laporan perkara tipikor juga sudah ada aplikasinya di bidang Pidana Khusus," ujar Rohayatie.


Selain itu, Kejaksaan Negeri Karawang juga sudah memiliki aplikasi Jaksa Karawang (Sijaka) yang bisa diunduh di playstore untuk ponsel berbasis android. Aplikasi ini untuk informasi bagi masyarakat.****tw
Posting Komentar