Kantor Kemenag Karawang Tak Berlakukan Prokes Untuk Cegah Covid -19

Menteri Agama RI pernah mengeluarkan Surat Nomor SE.04 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyesuaian sistem kerja pegawai dalam upaya pencegahan penyebaran Corina Virus Disease 2019 (Covid-19) pada Kementerian Agama. Dan munculnya surat edatan tersebut semua kantor Kementetrian Agama Kabupaten Se Tanah Air menjalankannya.(1/03/2021).


Namun akhir-akhir ini dari berbagai narasumber dari luar dan dalam kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang, terkabarkan tidak diterapkannya sistem kerja sesuai aturan di masa Pandemi Corona sesuai surat Menteri Agama, baik itu untuk waktu kerja PNS atau non PNS. Semalah tak sedikit orang tua wali murid juga yang keheranan, katanya Kepala Kemenag Karawang kerap mengadakan roadshow ke madrasah-madrasah ataupun MTs misal ke Kecamatan Cilamaya,Jatisari,Rawamerta dan lainnya. Bahkan bukan itu saja, yang bersangkutan kerap kali ketemu orang banyak disatu tempat, dengan tujuan acara tersebut adalah pengenalan dirinya sebagai Kepala Kemenag baru di Kabupaten Karawang.

Juga terwartakan luas, ada beberapa petugas dari Kementerian Agama Karawang sudah bersuara diluar kantornya yang mengatakan rasa gelisah dengan kebijakan-kebijakan Kepala Kemenang yang sekarang. Misal diantaranya dalam kantor tidak diterapkannya WFH/WFO dan tidak berlakunya pula Prokes secara ketat.

Padahal,masih menurut narasumber yang dapat dipercaya, sudah ada beberapa petugas Kantor Kemenag Karawang sakit dan diduga karena terinfeksi virus Corona.

" Dan akhir-akhir ini juga ada yang meninggal dunia yang sebelumnya pernah dirawat sesuai peratuaran Kemenkes berkaitan pasein Covid-19 . Intinya Prokes tidak berjalan di Kantor Kemenag Karawang, " Tandas narasumber.

Saya yakin Prokes tak berjalan dan dipersilakan buktikan sendiri saja dengan mendatangi kantor Kemenag Karawang. Nanti lihat hari Senin pagi sampai Jumat pasti di halaman kantor penuh terus oleh mobil petugas PNS atau Non PNS karena memang tak libur atau diberlakukan, apakah itu WFH atau prokses diberlakukan?, Pungkas narasumber.


Kabar ini diturunkan pihak Satgas Covid 19 Kabupaten Karawang belum dimintai tanggapannya, termasuk Kepala Kemenag Kabupaten Karawang Dadang Ramdani belum memberikan keterangan resmi terhadap banyaknya tudingan tidak Prokes dan tak memberlakukan WFH & WFO dalam kantornya dan yang bersangkutan kerap kumpul-kumpul banyak orang selain roadshow ke madrasah atau MTs ,padahal diketahui secara umum, saat ini untuk dunia pendidikan agama atau umum belum memberlakukan pembelajaran dengan tatap muka di sekolah.**rr
Posting Komentar