Jokowi Soal Sekolah Tatap Muka: Hati-hati, Kasus Naik, Harus Ada Kebijakan Cepat

Presiden Jokowi menekankan kepada bupati se-Indonesia agar terus mengoptimalkan penanganan COVID-19 di wilayah masing-masing. Sekalipun kasus corona sudah mulai melandai, ia mengingatkan jangan sampai lengah.

Jokowi

"Saya titip penanganan pandemi COVID, sekali lagi jangan lengah sedikit pun. Saya cek kabupaten, kota, dan provinsi, selalu saya cek kasus harian. Turun, turun, yang sembuh makin banyak," ucap Jokowi dalam pembukaan Musyawarah Nasional V APKASI di Istana Negara, Jumat (26/3).

Jokowi menegaskan upaya 3T harus terus digencarkan dan jangan sampai daerah melonggarkannya. Terutama pada daerah-daerah yang masih berisiko tinggi dan sedang (zona merah dan oranye), agar bisa segera berpindah ke zona hijau.

Salah satu yang juga disorotinya adalah pembukaan sektor-sektor pendidikan hingga ekonomi.

"Yang namanya ngurusin COVID ini berhubungan dengan pertumbuhan ekonomi kota, kabupaten, provinsi maupun pertumbuhan ekonomi nasional, enggak mudah. Begitu dilonggarkan di satu sektor, kita intip COVID-nya naik enggak. Begitu naik, setop, para bupati juga harus seperti itu," tutur Jokowi.

Untuk sekolah tatap muka, ia meminta para bupati agar melakukannya dengan sangat hati-hati. Jika saat pembelajaran tatap muka sudah dimulai, kemudian kasus COVID-19 kembali meningkat, maka ia minta kegiatan tersebut langsung disetop.

"Lihat dibuka sekolah tatap muka terbatas, dicek betul ada kasus harian naik atau tidak, begitu naik, hati-hati, harus ada kebijakan policy yang cepat," tegas Jokowi.

"Begitu juga kalau buka pasar, COVID-nya kok naik dua kali, setop. Kalau enggak, COVID enggak dapat naik terus, ekonomi juga enggak dapat turun terus. Hati-hati karena ini berhubungan," tutup dia.

Pemerintah saat ini membuka peluang pembukaan sekolah tatap muka secara bertahap dalam masa perpanjangan PPKM skala mikro. Apalagi, saat ini vaksinasi corona terhadap guru dan tenaga pendidik masih berjalan, dan diharapkan bisa segera membuka pembelajaran tatap muka.

Dalam PPKM mikro jilid 4 yang diperpanjang hingga 5 April 2021, pemerintah telah mengizinkan kegiatan belajar mengajar tatap muka dan seni budaya secara terbatas, dengan syarat menerapkan protokol kesehatan ketat.**(yt).

Posting Komentar