Ganti Spesimen, Ada Tiga Anggaran Yang Siap di Cairkan PJs Kades

Kades lama dan kades terpilih hasil Pilkades, tak perlu gusar soal hak dan penunaian anggaran, baik honorarium maupun pemberdayaan dan infrastruktur jika dibawah kendali Pjs Kades. Meskipun sebulan menjabat, para Pjs Kades tetap diberi kelonggaran untuk pencairan sejumlah dana transfer desa lewat pergantian specimen/peralihan rekening desa, baik ADD Triwulan 1, Dana Desa Tahap 1 dan Dana Bagi Hasil (DBH). 
uang banyak


Pjs Kades Karyamukti, Dodi Hermanto mengatakan, tidak ada larangan dan kendala berarti dari pegawai desa, kades lama maupun kades baru saat pihaknya mengganti specimen. Bahkan, para pegawai desa mendorong dirinya supaya segera mencairkan honorarium pegawai desa di ADD tahap 1 (Januari - Maret), kemudian sebutnya, anggaran Dana Desa tahap 1 yang juga belum cair di Karyamukti, lebih dari itu, DBH yang ajuannnya sudah masuk ke meja Kecamatan, juga sudah siap pencairan jelang Idul Fitri nanti. "Alhamdulillah, semua malah mendorong supaya Pjs bisa menunaikan pencairan berbagai macam haknya. Kebetulan DD tahap 1 saja Karyamukti mah belum cair, " Ungkapnya.

Senada dikatakan PJs Ciwaringin, Abdul Fatah. Memang, diakuinya agak nanggung dan dikesankan ada ketidakpercayaan jika sejumlah dana transfer desa di cairkan oleh Pjs kades yang singkat. Namun, ketika ada arahan specimen harus di ganti karena adanya kebutuhan pencairan mendesak, maka harus dilakukan. Lagi pula, hak Pjs Kades hanya Bulan April saja, selebihnya memang masih hak-hak pegawai desa lama. "Kalau ada arahan dan seragam ganti specimen ya ganti, lagian cuma sehari kan, " Ujarnya. (Rd)
Posting Komentar