Catat !!! Pemda Tak Urus Dana BOS Karena Uang Langsung Ke Rekening Sekolah

Bantuan kuota internet Kemdikbud diadakan lagi dan Pemda tak urus dana BOS.

Dana BOS

Kemdikbud berikan lagi bantuan kuota internet di tahun 2021 hingga pencairan dana BOS yang tidak lagi melalui Pemda.

Pencairan dana BOS tidak melalui Pemda lagi. Kemdikbud berikan bantuan kuota data internet.

Kemdikbud lanjutkan program bantuan kuota data internet

Kemdikbud Nadiem Anwar Makarim secara resmi memberikan kebijakan bantuan kuota data internet gratis tahun 2021.

Jadi berdasarkan respon positif dari para penerima tahun 2020, maka dari itu sekarang bantuan tersebut kembali akan diberikan lagi.

Periode bantuan kuota data internet gratis ini dari mulai Maret hingga Mei. Nadiem mengatakan bahwa bantuan ini akan dilakukan selama 3 bulan.

“Hasil survei tersebut juga menunjukkan 85,6% menilai program ini meringankan beban ekonomi orang tua dan siswa di masa pandemi,”kata Nadiem dalam acara KPCPEN tentang Dialog Produktif yang bertema “Mendedar Kuota Belajar”.

Nadiem juga menjelaskan tentang fleksibilitas kuota yang akan diberikan sekarang. Hal ini diputuskan berdasarkan masukan dari para penerima sebelumnya.

Jadi yang akan diberikan sekarang itu hanya kuota umum saja. “Sehingga kami memutuskan untuk bantuan tiga bulan ke depan ini, membuka paket yang sebelumnya dibatasi hanya kuota belajar menjadi paket kuota umum, tapi yang akan dibatasi adalah hal-hal seperti media sosial, facebook, instagram, tiktok, dan game tentu kita batasi,” tuturnya.

Selain dari bantuan kuota data internet, disini Nadiem juga memberikan informasi mengenai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Tahun 2020 kita sudah mengubah beberapa hal, yakni kita mentransfer dana BOS langsung ke sekolah tidak melalui Pemda,” kata Nadiem.

Jadi memang untuk penyaluran dana BOS tahun 2021, Pemda sama sekali sudah tidak ada urusan lagi.

Hal ini karena Nadiem sudah memutuskan bahwa bantuan BOS akan disalurkan ke sekolah secara langsung.

Lalu perhitungan dana BOS yang diberikan juga sekarang sudah tidak lagi sama seperti sebelumnya.

Jika sebelumnya perhitungan di Jakarta dan Papua itu sama, maka sekarang sudah berbeda. Hal ini terjadi karena dana BOS akan disesuaikan perhitungannya sesuai daerah masing-masing.

“Kami yakin ini hal penting yang dibutuhkan masyarakat saat ini, yakni kuota belajar yang lebih fleksibel dan kebijakan anggaran yang lebih afirmatif melalui dana BOS Majemuk yang mendukung sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutupnya.***tg

Posting Komentar