Wajib IURAN dari BOS, Kepala Sekolah Pusing Tujuh Keliling?

Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Sekolah Dasar Negeri (SDN), swasta dan Sekolah Mengah Pertama Negeri (SMPN), swasta di Kabupaten Bandung Jawa barat catur wulan satu tahun 2021 molor alias telat turun. Tak ayal kepala sekolah dibuat pusing tujuh keliling.

Hal itu, diperparah lagi dengan adanya permintaan dari oknum kepada kepala SDN, yakni diduga iuran per siswa Rp 1000 yang bersumber dari dana BOS, guna kelancaran acara yang hendak dilaksanakan bebera hari mendatang.

Sumber menjelaskan, dana BOS sudah jelas peruntukannya. Dan jika sekolah harus iuran per siswa seribu rupiah, itu diluar kepentingan siswa.

“Jadi saya harus merubah rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RAKS) yang sudah disusun. Lagi pula, untuk siapa uang tersebut?” tanya sumber kepada eljabar.com, Kamis (25/2/2021).

Sumber lain mengatakan, karena hendak ada kunjungan kerja dari intansi tertentu, lantas oknum meminta dana dari kepala SDN yang berasal dari BOS.

“Itu jelas menyalihi aturan. Pasalnya, di kecamatan lain saya tidak mendengar ada pengkondisian uang tersebut,” tegasnya.

Misalnya, pungkas sumber, di kecamatan timur jumlah siswanya sebanyak 18.000 orang dikali 1000 rupiah per siswa, maka jumlahnya Rp. 18 juta untuk sekali acara.***eljabar

Posting Komentar