Sertifikat Program BPN 2017 - 2019 Belum Tuntas di Bagikan, Kades : Bisa Pengaruhi Pemohon PTSL Rendah !

Program PTSL ramai di Kecamatan Lemahabang dua tahun terakhir. Namun, program BPN/ATR itu, sudah ada ditahun 2017 - 2019 dengan istilah Program Nasional (Prona). Banyak masyarakat mempertanyakan bidang yang di proses sertifikat ditahun itu, masih belum menerima fisik sertifikatnya sampai awal 2021 ini. Tak ayal, hadirnya program PTSL 2021, bisa berdampak rendah peminat jika sertifikat lewat program sebelumnya itu, belum terdistribusikan optimal.

Kades Karangtanjung, Juhari SH

Kades Karangtanjung, Juhari SH misalnya, ia mengatakan, bahwa dirinya baru kembali menjabat Kepala Desa 2020 lalu. Ia senang, karena tahun 2020 kemarin diberi kuota PTSL, termasuk juga tahun ini, desanya sebut Juhari, di beri kuota 1.400 bidang tanah sertifikasi PTSL. Namun, sejak 2017, program BPN/ATR baik prona maupun PTSL sebelum dirinya menjabat, masih banyak yang belum terdistribusikan, sehingga ini bisa saja berdampak pada sepinya pemohon PTSL, karena ketidakpercayaan program. "Masyarakat masih banyak yang nagih, utamanaya soal seritifikat fisiknya yang belum di terima di program tahun 2017 - 2019 lalu, " Katanya, Rabu (3/2).

Juhari menambahkan, lewat pejabat BPN saat sosialisasi di Desa, ia sampaikan keluhan ini dan berupaya agar sertifikat ditahun-tahun sebelumnya bisa di bagikan. Sebab, baik Kades maupun Ketua Tim dan Pejabat BPN di tahun itu, mungkin berbeda, sehingga alur koordinasinya jadi macet. Sementara di lapangan, saat di tawarkan program PTSL, masyarakat bisa cuek saja karena yang dulu-dulu juga belum diterima sertifikat fisiknya. "Saya khawatir memang, akibat sertifikat yang program dahulu belum dibagikan, pemohon PTSL juga jadi rendah. Tapi kita tetap upayakan kuotanyang di berikan BPN bisa dipenuhi tahun ini, " Pungkasnya..(rd)
Posting Komentar