no fucking license
Bookmark

Saklek & Mantul !!!! Kepala Daerah Bila.Langgar Prokes Dicopot Jabatannya

Politikus Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mennyatakan, pihaknya mengapresiasi instruksi yang dikeluarkan Mendagri Tito Karnavian soal kepala daerah bisa diberhentikan jika melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Menurutnya, aturan yang telah dikeluarkan untuk menangani Covid-19 berjalan dengan baik.
“Ya menurut saya apa pun itu peraturan Mendagri yang dikeluarkan sepanjang memang peraturan untuk bagaimana mencegah dan mengurangi pandemi Covid-19 itu patut kita apresiasi. Dan aturan itu mengikat kepada tataran di bawah koordinasi Mendagri maupun juga masyarakat, dalam hal penanganan Covid-nya,” ujarnya.
“Oleh karena itu, saya pikir hal tersebut tidak usah menjadi dinamika karena aturan-aturan yang dikeluarkan tersebut bertujuan baik dalam rangka mencegah perluasan pandemi Covid-19 yang saat ini juga agak mengkhawatirkan,” lanjutnya.
Kendati demikian, Wakil Ketua DPR RI ini juga menilai pencopotan kepala daerah mesti melalui kajian yang mendalam.
“Ya kalau soal sanksi pencopotan mungkin mesti melalui kajian yang mendalam dan perlu dikoordinasikan dengan berbagai pihak,” kata Dasco.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan instruksi yang memuat ketentuan kepala daerah bisa diberhentikan jika melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Instruksi Mendagri tersebut dikeluarkan sebagai respons atas perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta konsistensi kepatuhan protokol Covid-19 dan mengutamakan keselamatan rakyat. Hal tersebut merespons terjadinya kerumunan massa di daerah akhir-akhir ini.****
Menteri Tito Karnavian

Posting Komentar

Posting Komentar

Close x