Ridwan Kamil : Jabar Tak Bakal Ambil Sikap Lockdwon , Tapi Gubernur Malah Minta Ini Ke Pemerintah Pusat

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil berbicara terkait kebijakan karantian yang sifatnya seperti "lockdown".

Ditegaskan pria yang akrab dipanggil Kang Emil, wilayah Jabar tidak akan menerapkan kebijakan "lockdown" dalam upaya menekan pandemi Covid-19.

Ridwan Kamil mengaku lebih menyoroti sistem pelaporan kasus yang harus diperbaiki oleh pemerintah pusat ketimbang terapkan kebijakan tersebut.

Dikutip dari Antara, Selasa 2 Februari 2021, Ridwan Kamil menuturkan kebijakan PPKM membuat indikator penanggulangan pandemi Covid-19 di wilayah yang dipimpinnya membaik.

"Kami memutuskan bahwa PPKM ini kalau datanya bagus, tapi kalau hanya dikejar kasus aktif enggak akurat kan. Saya minta media kalau boleh saya kasih data lab harian. Itu coba viralkan bahwa PPKM bagus menurut data kami mah," ujarnya menegaskan.

Adapun hal yang membuat ia mengklaim bahwa kebijakan PPKM memberikan efek baik yakni salah satunya pada tingkat keterisian rumah sakit (RS) di Provinsi Jabar.

"Kasus harian yang ditetapkan oleh lab itu sebenarnya sudah turun, artinya apa? Artinya, kasus yang disebut meningkat oleh pemerintah pusat untuk wilayah Jabar itu banyak sekali kasus lama," kata Ridwan Kamil.

Disebutkan Ridwan Kamil, tingkat keterisian RS di Jabar berada di angka 69 persen usai sebelumnya sempat mencapai angka 80 persen.

"Dilaporkan kasus Covid-19 harian di Jabar naik tapi RS menurun, kan gak nyambung. Minggu lalu 3.300 kasus heboh, padahal 1.900-nya kasus lama ya yang kasus barunya 1.200," ucapnya.

"Nah ini mohon jangan menilai PPKM hanya dari kasus aktif, itu poin saya karena kasus aktif mengandung data yang kurang akurat."

Foto : Ridwan Kamil

Lebih lanjut, mantan Wali Kota Bandung ini mengatakan dimensi lain untuk uuran kinerja PPKM adalah ada yang masih belum efektif atau perlu dievaluasi dari sisi indeks mobilitas dan dari sisi kedisiplinan warga menerapkan prokes terjadi peningkatan signifikan.***Antara

Posting Komentar