no fucking license
Bookmark

Relaksasi Pajak Mobil Dikabulkan, Berlaku Mulai Maret 2021

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyambut baik usulan relaksasi pajak mobil (Pajak Penjualan Barang Mewah/PPnBM). Dia menilai hal ini dapat meningkatkan kemampuan membeli masyarakat dan memberikan lompatan pada perekonomian.

Airlangga melanjutkan bahwa dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini, relaksasi akan dilakukan secara bertahap selama 9 bulan. Stimulus PPnBM diusulkan untuk dilakukan sepanjang tahun 2021 dengan skenario insentif PPnBM sebesar 100 persen dari tarif akan diberikan pada tahap pertama (Maret-Mei), lalu diikuti insentif PPnBM sebesar 50 dari tarif di tahap kedua (Juni-Agustus), dan insentif PPnBM 25 persen dari tarif akan diberikan pada tahap ketiga (September-November).

Besaran insentif ini akan dilakukan evaluasi setiap 3 bulan. Instrumen kebijakan akan menggunakan PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) melalui revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yang ditargetkan akan mulai diberlakukan pada 1 Maret 2021.

Selain itu, pemberian insentif penurunan PPnBM perlu didukung dengan revisi kebijakan OJK untuk mendorong kredit pembelian kendaraan bermotor, yaitu melalui pengaturan mengenai uang muka (DP) 0 persen dan penurunan ATMR Kredit (aktiva tertimbang menurut risiko) untuk kendaraan bermotor, yang akan mengikuti pemberlakuan insentif penurunan PPnBM ini.

Airlangga menjelaskan bahwa pulihnya produksi dan penjualan industri otomotif akan membawa dampak yang luas bagi sektor industri lainnya. Dalam menjalankan bisnisnya, industri bahan baku berkontribusi sekitar 59 persen dalam industri otomotif.

“Industri pendukung otomotif sendiri menyumbang lebih dari 1,5 juta orang dan kontribusi PDB sebesar Rp700 triliun,” katanya keterangan pers, Kamis, 11 Februari 2021.

Sebelumnya Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengusulkan penghapusan PPnBM untuk jenis mobil tertentu. Asosiasi mengusulkan mobil dengan kubikasi mesin 1.500cc dan memiliki tingkat komponen dalam negeri yang tinggi diberikan relaksasi pajak barang mewah.

Adapun wacana terkait insentif kendaraan bermotor memang penuh jalan berliku, gelap, dan berkabut. Menurut catatan Bisnis, sudah tiga kali pemerintah menyatakan bakal memberikan relaksasi agar sektor ini mampu berakselerasi setelah dihantam pandemi.

Wacana tersebut pertama kali datang dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada September 2020, terkait usulan relaksasi pajak penjualan barang mewah (PPnBM) guna mengakselerasi penjualan mobil baru pada masa pandemi Covid-19.

Namun, sebulan kemudian, Menteri Keuangan Sri Mulyani secara tegas menolak usulan tersebut. Menurut Menkeu, saat itu pemerintah tengah fokus untuk mengoptimalkan paket insentif yang telah dikeluarkan untuk semua pelaku industri.

Setelah itu Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, dalam diskusi Indonesia Business Challenges 2021, menyatakan bahwa sektor otomotif mampu menjadi katalisator pemulihan ekonomi Indonesia pada tahun ini.

Oleh sebab itu, kata Lutfi, industri otomotif perlu diberikan insentif agar pasar mampu membeli kendaraan bermotor. “Karena begitu otomotif sektornya jalan, ini bisa menjalankan gerbong kereta dari sektor produksi,” tuturnya.

Sementara itu pasar otomotif, baik sepeda motor maupun mobil, sepanjang 2020 tercatat mengalami penurunan hampir 50 persen dibandingkan tahun 2019.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), kinerja penjualan sepeda motor sepanjang 2020 terkoreksi 43,5 persen dibandingkan capaian tahun 2019 akibat krisis yang ditimbulkan pandemi Covid-19.

Pada periode yang sama Gaikindo mencatat total penjualan ritel kendaran roda empat atau lebih pada 2020 mencapai 578.327 unit, turun 44,7 persen. Relaksasi pajak mobil diharapkan mampu meningkatkan penjualan mobil tahun ini.***ts

Posting Komentar

Posting Komentar

Close x