Joe Biden akan Sahkan Undang-undang Hak LGBTQ di Seluruh Dunia

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengumumkan akan segera membuat memorandum Presiden yang melindungi hak-hak orang lesbian, gay, biseksual, transgender dan queer (LGBTQ) di seluruh dunia.
Memorandum Presiden soal LGBTQ ini diutarakan oleh penasihat keamanan nasional AS, Jake Sullivan.

“Ini mencerminkan komitmennya yang dalam terhadap masalah ini, baik di sini di Amerika Serikat dan di mana pun di seluruh dunia. Amerika Serikat akan berbicara dan bertindak atas nama hak-hak ini,” kata Sullivan kepada wartawan pada konferensi pers Gedung Putih, dilansir dari Reuters.

Joe Biden

Meskipun memorandum presiden sebagian besar bersifat simbolis, Joe Biden berkampanye dengan janji untuk mengesahkan undang-undang hak LGBTQ yang dikenal sebagai Undang-Undang Kesetaraan dalam 100 hari pertama pemerintahannya dan menjadikan hak LGBTQ sebagai prioritas utama.
Janji kampanyenya termasuk melindungi orang-orang LGBTQ dari diskriminasi, memastikan perlakuan yang adil dalam sistem peradilan dan memajukan hak-hak LGBTQ secara global.

Joe Biden diperkirakan akan membuat pengumuman tersebut selama kunjungan ke Departemen Luar Negeri AS.

Ia juga telah mengeluarkan perintah eksekutif yang memperluas perlindungan non-diskriminasi federal yang ada kepada orang-orang LGBTQ.

Sekretaris pers Gedung Putih Jen Psaki juga mengatakan bahwa Biden akan menepati janjinya untuk menandatangani Undang-Undang Kesetaraan dalam 100 hari pertamanya.

Tetapi, menurutnya, mereka mencatat bahwa Kongres perlu mengambil tindakan untuk mengesahkan RUU terlebih dahulu.***Sumber: Reuters
Posting Komentar