Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan Subang yang Ditemukan Telanjang di Homestay Bali

Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan Dwi Farica Lestari (23), perempuan asal Subang, Jawa Barat (Jabar), yang ditemukan beberapa waktu lalu di homestay Jalan Tukad Batanghari Denpasar, Bali, pada 16 Januari 2021 lalu. Pelaku bernama Wahyu Dwi Setyawan (24).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Raharjo Puro membenarkan penangkapan itu. "Senin akan dirilis," katanya melalui pesan singkat, Sabtu (13/2/2021).

Dari informasi yang diperoleh, Wahyu ditangkap di kampung istrtinya Desa Kraton, Jember, Jawa Timur, Jumat (12/2/2021) malam. Dia ditangkap tanpa perlawanan.

Polisi telah mengamankan barang bukti pisau jenis kerambit yang digunakan untuk membunuh korban. Sedangkan motif dan modusnya masih didalami.

Diberitakan sebelumnya, Dwi Farica Lestari ditemukan tewas bersimbah darah dan dalam kondisi telanjang di homestay yang disewanya di Jalan Tukad Batanghari Gang X No 12 Denpasar, 16 Januari 2021.

Dari hasil pemeriksaan forensik, korban tewas akibat sejumlah luka tusuk di bagian leher. Jasad korban telah dimakamkan di kampung halamannya di Dusun Karang Anyar, Desa Kebon Danas, Pusaka Jaya, Subang.

Posting Komentar