Guru Penggerak Syarat Bakal Menjadi Kepala Sekolah

Para guru yang tergabung dalam program Guru Penggerak memiliki kesempatan untuk menjadi kepala sekolah. Demikian disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim.

Nadiem mengatakan, Guru Penggerak merupakan program yang dirancang untuk memberikan pembekalan kompetensi kepada para guru mulai dari jenjang TK/PAUD hingga SMA, guna menyiapkan guru dan kepala sekolah masa depan.

"Ke depan, kalau mau punya karir sebagai kepala sekolah, tentu harus melewati program Guru Penggerak. Karena ini bukan cuma program penguatan, tapi juga kepemimpinan," terang Mendikbud, (12/2/2021).

Untuk angkatan pertama, program Guru Penggerak dibatasi hanya untuk 2.800 orang. Namun Mendikbud memastikan selanjutnya kuota Guru Penggerak akan ditambah, seiring dengan tingginya minat para guru.

Mendikbud Makarim

Lebih lanjut, Nadiem berharap dengan mengikuti program Guru Penggerak para guru dapat mengubah pola pikir (mindset) untuk selalu mengutamakan siswa (student center) dalam proses pembelajaran.

Sebab, guru yang baik bukan hanya menguasai teori-teori akademis belaka, melainkan bagaimana mentransfer pengetahuan kepada siswa.

"Sebenarnya Guru Penggerak bukan berarti Kemdikbud mau mengajari menjadi guru. Semua guru yang baik tahu bahwa ini ada yang enggak beres dengan cara kita mengajar. Prosesnya ada yang salah. Padahal insting guru itu sudah benar," ujar Mendikbud.

"Jadi tugas Kemdikbud adalah memerdekakan insting itu," imbuh dia.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Iwan Syahril menyebut Kota Sorong termasuk angkatan pertama dalam program Guru Penggerak.

Dia mengatakan, hingga saat ini sudah banyak guru dari berbagai sekolah di Kota Sorong sedang menjalani pembekalan kompetensi Guru Penggerak selama sembilan bulan ke depan.

"Tahun depan akan ada lagi. Jadi totalnya ada enam angkatan. Setelah enam angkatan nanti akan balik lagi ke kota yang sama. Tapi untuk tahun ini sudah (tutup), tahun dpean ayo berlomba ikut," kata Iwan.***

Posting Komentar