Hindari Fitnah Soal Kematian Ustadz Maaher At-Thuwailibi, Polri Keluarkan Pernyataan Resmi

Ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Ernata wafat di Rutan Polri dengan status tahanan Kejaksaan, Senin 8 Februari 2021.

Almarhum Ustadz Maaher At-Thuwailibi

Meski begitu untuk menghindari adanya fitnah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengeluarkan pernyataan resminya.

Ia menyebutkan, Ustadz Maaher sempat mengeluh sakit selama menjalani masa tahanan.

Sebelum berkas perkara tahap dua diserahkan ke Kejaksaan, Argo mengungkapkan, Maaher sudah mengeluh sakit.

Dokter kemudian membawa Maaher untuk mendapatkan perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," kata Argo melalui keterangan tertulis, Senin malam.

Polisi kemudian menyerahkan berkas perkara tahap dua dengan menyerahkan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan.

Saat itu Ustadz Maaher kembali mengeluhkan sakitnya.

Petugas rutan kemudian membawa kembali Maaher ke RS Polri. Namun, Argo tidak mengetahui secara pasti sakit apa yang diderita Maaher.

"Soal sakitnya apa tim dokter yang lebih tahu," ujarnya.

"Jadi perkara Ustadz Maaher ini sudah masuk tahap 2 dan menjadi tahanan jaksa," tandasnya.

Kabid Pelayanan Medis dan Perawatan RS Polri Kombes Pol Yayok Witarto enggan membuka perihal sakit yang diderita Ustadz Maaher.

Ia hanya menyebutkan, almarhum sempat mendapat perawatan di RS Polri sekitar 4 hari.

"Pokoknya sakit, sudah baikan dikirim ke Bareskrim," kata Yayok.***

Posting Komentar