BPNT 2021 Cair Bulan Februari Ini, Berikut Besaran dan Kriteria Penerimanya

Kementerian Sosial (Kemensos) menyampaikan kabar baik. Kemensos akan kembali mencairkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Februari 2021.

Besaran BPNT sendiri adalah senilai Rp200 ribu. Masyarakat perlu mengetahui kriteria yang berhak menjadi penerima dan juga cara pencairan bantuan ini.

Kemensos menganggarkan Rp42,5 triliun dari APBN untuk program BPNT.

Program BPNT ini menyasar penerima bantuan sebanyak 18,8 juta keluarga.

Pelaksanaan penyaluran program sembako ini dilakukan dari Januari hingga Desember 2021.

Program BPNT bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan, memberikan gizi yang lebih seimbang kepada KPM.

Selain itu juga untuk meningkatkan ketepatan sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas, dan administrasi, serta memberikan pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Berikut kriteria penerima bansos BPNT Rp200 ribu tahun 2021:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima.

4. Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

5. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

6. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

7. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan untuk bantuan sembako pada bulan Februari akan ada mekanisme laporan yang lebih detail dan telah diperbaharui.

Risma berharap dengan mekanisme baru tersebut, tidak ada lagi pihak-pihak yang memotong atau menyelewengkan bantuan.***


Sumber : Kemensos

Posting Komentar