no fucking license
Bookmark

Beri Waktu 2 Pekan, Ridwan Kamil Wajibkan Seluruh Desa Bangun Posko COVID-19

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mewajibkan seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Jabar membangun posko COVID-19 seiring pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.

Gubernur yang akrab disapa Emil itu menegaskan, pihaknya memberikan waktu hingga dua pekan ke depan dalam pembangunan posko sesuai intruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.

"Terkait instruksi PPKM mikro, kami laporkan bahwa dalam dua Minggu ini, seluruh desa dan kelurahan harus sudah punya posko COVID-19," tegas Emil dalam konferensi pers yang digelar virtual seusai rapat koordinasi penanganan COVID-19 di Markas Kodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Senin (8/2/2021).

Meski begitu, Emil mengaku bersyukur karena selama 2020 lalu, sebanyak 3.800 desa dan kelurahan di Jabar telah membangun posko COVID-19. Sehingga, hanya sekitar 1.500 desa dan kelurahan yang belum memiliki posko.

"Dan itu akan dilakukan (dibangun) dalam dua atau tiga hari ini, menggunakan dana desa yang sudah diinstruksikan bisa digunakan untuk membangun posko," katanya.

Lebih lanjut Emil mengatakan, posko COVID-19 itu nantinya akan diisi oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 tingkat desa yang dimotori oleh pemerintah desa setempat.

"Posko itu nanti memiliki tugas khusus dengan SDM (sumber daya manusia) untuk melakukan pencegahan sampai melakukan tracing dan rekomendasi treatment," terangnya.

Terkait teknis pelaksanaan PPKM skala mikro akan diputuskan melalui surat keputusan (SK) bupati dan wali kota, Selasa (8/2/2021) besok. SK tersebut nantinya bakal memuat nama-nama desa dan kelurahan dengan tingkat risiko penularan COVID-19-nya masing-masing.

Meski seluruh desa dan kelurahan diimbau melakukan PPKM mikro, kata Emil, namun tidak semuanya wajib melakukan penutupan aktivitas. Menurutnya, hanya desa dan kelurahan zona merah saja yang akan diminta membangun posko tersebut.

"Jadi mana desa yang zona merah dan mana zona hijau. Kita tidak akan menggunakan data pusat karena masih bercampur dengan kasus lama, kita akan gunakan data lokal, sehingga petanya baru bisa hadir besok. Mana desa yang zona merah, oranye, kuning atau hijau," papar Emil.

Emil pun meminta masyarakat desa dan kelurahan tak perlu khawatir dalam pelaksanaan PPKM. Pasalnya, kata Emil, pemerintah akan memberikan bantuan berupa sembako kepada desa-desa yang melaksanakan PPKM.

"Kepada desa merah yang melakukan penutupan di wilayahnya, tentulah nanti bantuan sembako sudah kita siapkan. Prosedurnya seperti halnya kita melakukan penutupan di Kelurahan Hegarmanah saat (muncul kasus COVID-19 di) Secapa Angkatan Darat," katanya.

Di sisi lain, Emil pun memastikan bahwa pelacakan kasus COVID-19 di Jabar dan daerah lainnya akan terus dimaksimalkan lewat bantuan jajaran TNI dan Polri. Untuk diketahui, pada akhir 2020, rasio tracing hanya 1:3. Angka ini kemudian naik menjadi 1:5 pada awal Februari 2021.

Sesuai arahan Presiden Jokowi, tambah Emil, tim pelacakan pun akan ditambah dimana ada satu tim khusus dari TNI dan Polri yang pekerjaannya hanya memantau dan melacak. Dengan demikian, rasio pelacakan diharapkan dapat meningkat pesat. "Dan penanggulangan COVID-19 akan baik seiring adanya vaksinasi," tandas Emil.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah akan menerapkan zonasi tingkat RT pada pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM mikro. Menurut Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Syafrizal, pemda baru dapat memperoleh instruksi, sehingga pemetaan zonasi baru dimulai hari ini.

"Pemda baru mendapat instruksi dan mulai bekerja memetakan mulai hari ini. Semoga dalam waktu singkat kita dapat kan datanya," katanya saat dihubungi, Senin (8/2/2021).

Syafrizal mengatakan, pemerintah akan melakukan pengawasan berjenjang untuk mengawasi PPKM mikro yang menyentuh tingkatan RT.

Posting Komentar

Posting Komentar

Close x