187 Sekolah di Jabar Berpotensi Tak Punya Kepsek pada Tahun 2021

Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat mencatat, ada 187 jabatan kepala sekolah di tingkat SMA, SMK dan SLB yang akan kosong hingga akhir tahun 2021.

Penyebabnya, dari mulai purnatugas atau pensiun, hingga terlibat perkara hukum.

"Saya prediksi ada 187 posisi kepala sekolah yang kosong sampai tahun 2021. Kekosongan itu ada karena pensiun ada juga karna kepala sekolahnya yang bermasalah, ada juga yang meninggal, terhitung sudah ada 187," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi saat dihubungi lewat telepon seluler, Senin (15/2/2021).

Untuk mengantisipasi hal itu, Disdik Jabar sudah melakukan seleksi terhadap para calon kepala sekolah.

Saat ini, sudah ada 280 orang yang menempuh proses seleksi oleh Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) Kemendikbud.

"Dari seribuan calon disaring. Sekarang tersisa 280 orang dan sudah diseleksi oleh LP2KS. Karena pandemi, kita bagi empat angkatan. Setelah itu mereka akan diklat lagi," paparnya.

Dedi menjelaskan, seleksi tersebut sudah dilakukan sejak tahun lalu. Karena proses seleksi akan berlangsung cukup panjang.

"Makanya kita mempersiapkan lebih awal untuk akhir tahun. Karena panjang seleksinya. Setelah diklat mereka akan mendapat nomor urut calon kepala sekolah," ucapnya.

Seleksi calon kepala sekolah

Seperti diberitakan, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat membuka seleksi bagi calon kepala sekolah tingkat SMA dan SMK negeri di Jabar.

Sebab, sebanyak 213 posisi kepala sekolah diprediksi akan kosong pada 2021 karena pensiun atau berurusan dengan hukum.

Kepala Disdik Jabar Dedi Supandi mengatakan, hingga 17 November 2020 sebanyak 1.099 guru telah melengkapi berbagai syarat administrasi.

"Historinya kita ini ada 213 kepala sekolah yang akan kosong sampai dengan akhir 2021, makanya kita harus menyiapkan bakal calon," ucap Dedi dalam keterangan tertulis, Senin (23/11/2020).

Kemudian, pada 18-20 November lalu penilaian secara virtual dilakukan kepada 350 guru oleh pengawas dan akademisi.

Seleksi ini mencangkup penilaian komprehensif, kompetensi, perilaku dan cara pemecahan masalah.

Ia menambahkan, para guru yang lolos pada tahap penilain pun diwajibkan melengkapi persyaratan lainnya, yakni surat rekomendasi dari kepala sekolah untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

Setelah mengerucut menjadi 280 guru, para peserta akan dikirim ke Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) di Solo, Jawa Tengah, tahun depan.

"Hasilnya tes itu dari 280 apakah lulus semua atau berapa persen, nah itu nanti yang akan kita diklatkan selama tiga bulan, masuk diklat bakal calon kepala sekolah. Setelah lulus diklat nanti namanya calon kepala sekolah. Dan, inilah nanti LP2KS akan mengeluarkan nomor urut kepala sekolah (NUKS)," tutur Dedi.***ts

Posting Komentar