Validasi Kekurangan Berkas, 20 Balon Kades di Lemahabang di Kumpulkan !

Berkas yang menjadi pra syarat pencalonan Kades harus valid dan legalisasinya orisinil tanpa pemalsuan. Dokumen dan identitas diri baik kependudukan, pendidikan maupun perizinan, wajib sempurna sebelum ditetapkan sebagai Calon. Mengantisipasi itu, Tim Kecamatan Lemahabang, satu persatu memeriksa dan memvalidasi ulang berkas para balon kades dari Ciwaringin, Karyamukti, Pulomulya dan Waringinkarya. 

Plt Camat Lemahabang, Arta mengungkapkan, 20 balon kades ia kumpulkan untuk melengkapi kekurangan berkas dan validasi ke asliannya, baik ijasah bersama Koorwilcambidik, maupun data-data kependudukan dan kepemerintahan. Misalnya, sebut Arta, ada Balon Kades yang sebelumnya berlatar belakang BPD dan atau perangkat desa, apakah proses sesuai aturan sudah di selesaikan, baik pengunduran diri, rekomendasi maupun disposisinya secara otentik atau belum. Begitupun soal Ijasah, legalisir yang di cantumkan apakah benar sudah sesuai dengan aslinya atau bukan?, Termasuk bagi balon kades petahana soal izin dari Bupati setelah melengkapi LHP inspektoratnya, apakah sudah rampung? "Jadi satu persatu kita jelaskan dan periksa agar tidak ada persoalan setiap kekurangannya," Katanya.

Semuanya sambung Arta, ia berikan tempo waktu penyelesaian sampai 25 Januari bagi yang kurang. Kemudian juga ia sampaikan bahwa di Lemahabang ini ada Desa dengan jumlah Balon Kades lebih dari lima, sehingga bakal adanya balon yang gugur itu jadi kepastian. Untuk itu, ia meminta semuanya sportif, siapkan mental dan sikap legowo selama proses kontestasi, karena harus mengikuti aturan tersebut. "Yang gugur itu bukan saja desa yang balonnya lebih dari 5, tapi juga balon kades kurang dari 5 juga masih memungkinkan bisa gugur kalau ada persyaratan dan tes yang membuatnya harus di gugurkan, seperti tidak lolos tes kesehatan dan narkoba misalnya, itu semua kan masih mungkin, " Ujarnya. (Rd)
إرسال تعليق