no fucking license
Bookmark

SK di Perpanjang Lagi, Pendamping Desa Lapor Camat !

Perpanjangan kontrak para pendamping desa biasa diperbaharui setahun sekali. Jika beruntung, di awal tahun mereka kembali mengantongi perpanjangan SK dari Kementerian Desa. Atas dasar itu, sebelum melangkah lebih jauh atas tugas pendampingan di tahun 2021, Pendamping Desa Kecamatan Lemahabang bersama Pendamping Lokal Desa (PLD), melaporkan sejumlah arsip, surat tugas dan laporan kinerjanya kepada Camat. 

Pendamping Kecamatan Lemahabang, Surya Sakti mengungkapkan, mulai laporan bulanan, SK hingga panduan dan ruang lingkup pendamping desa, di serahkan kepada Camat sebagai arsip Kecamatan. Menyusul di awal tahun, pihaknya kembali mengantongi perpanjangan kontrak dari Kementrian Desa untuk kembali bertugas ditahun 2021 ini melakukan pendampingan ke desa-desa seperti biasa. Esksitensk pendamping dan evaluasi Camat, penting baginya untuk menerima arahan atas tugas-tugasnya ditahun 2021 ini. "Kami ber lima kembali di berikan SK perpanjangan kontraknya, jadi harus lapor ke Camat, " Katanya Rabu (20/1).


Tahun 2020 kemarin, diakui Surya merupakan tahun yang banyak pelajaran dan evaluasi bagi pendampingan desa di Kecamatan Lemahabang. Sebab, semua desa di Kecamatan ini, menjadi sasaran pemeriksaan BPK berkenaan dengan dana transfer desa dan alokasinya secara proporsional. Tantangan itu, berhasil dilalui dan menunjukan bahwa eksistensi pendamping dan peranannya penting dalam hal itu. Karenanya ia berharap, karena semua PLD tetap bertugas di desa-desa binaan, koordinasi, komunikasi dan transparansi diharapkan lebih terjalin baik. "Semoga ditahun ini bisa semakin baik eskistensi kami, " Harapnya. (Red)
Posting Komentar

Posting Komentar

Close x