Nasib 67.217 KPM BanGub Jabar di Karawang "Menggantung" Tahun Ini

Setelah empat tahap cair di tahun 2020, Bansos Provinsi Jawa Barat belum ada kejelasan kelanjutannya di tahun 2021 ini. Terlebih, bantuan yang semula berupa sembako dan uang tunai Rp150 ribu per KPM tersebut, terus menyusut hingga menyisakan Rp100 ribu saja di tahap akhir 2020 kemarin. Lantas, jika hilang atau tidak berlanjut, bagaimana nasib 67.217 KPM BanGub Karawang di tahun 2021? 

Ketua TKSK Kecamatan Lemahabang, Zaenal mengatakan, di Lemahahabang jumlah KPM BanGun sebanyak 1.800 yang tersebar di 11 Desa. Pihaknya bingung, di saat bantuan lainnya masih berlanjut, BanGub justru belum ada kejelasan di tahun 2021 ini, karena terakhir saja di tahap empat, bantuan hanya menyisakan Rp100 ribu saja non sembako yang didistribusikan via Pos. "Belum ada kejelasan, karena terakhir saja cuma Rp100 ribu per KPM di tahap empat 2020, " Katanya, Selasa (5/1).

Zaenal, TKSK Kecamatan Lemahabang

Lebih jauh ia menambahkan, ketika KPM BanGub di hilangkan, sulit jika di realokasikan ke Anggaran Pemkab, karena Pemkab sendiri tidak bisa mengimbanginya dengan jumlah yang cukup banyak. Sehingga, yang paling memungkinkan adalah BLT Dana Desa yang kabarnya masih berlanjut mengikuti BST Kemensos. Cuma formatnya, sebut Zaenal, paling tidak dengan cara bergilir, sebab kuota di BLT dan nominal tak memungkinkan di kurangi dari aturan yang ada. "Paling mungkin jika BanGub tidak ada, bisa di cover ke BLT Dana Desa lewat Musdesus, cuma syaratnya ya harus bergilir sasaran KPMnya, " Ungkapnya. (Rd)
Posting Komentar