no fucking license
Bookmark

Ketua KPU Arief Budiman Diberhentikan

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memiliki agenda sidang putusan terhadap perkara dugaan pelanggaran etik Ketua KPU RI Arief Budiman. Dalam putusannya, Arief dinyatakan melanggar etik dan diberhentikan.

Ketua KPU Arief Budiman

"Memutuskan, satu mengabulkan pengaduan pengadu untuk sebagian. Dua, menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan Ketua KPU kepada teradu Arif Budiman selaku Ketua KPU RI," ucap Ketua DKPP, Muhammad, Rabu (13/1/2021).

"Memerintahkan kepada KPU RI untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan dibacakan. Empat, memerintahkan Bawaslu mengawasi pelaksanaan putusan ini," imbuhnya.

Pemberhentian Arief adalah buntut dari proses hukum yang ditempuh Komisioner KPU Evi Novida Ginting yang diberhentikan Bawaslu pada 18 Maret. Akan tetapi, putusan itu dimentahkan PTUN.

Arief dianggap melanggar etik karena mendampingi Evi Novida yang saat ini nonaktif mendaftarkan gugatan ke PTUN Jakarta. Pengadu dalam perkara ini adalah Jupri.**#

Posting Komentar

Posting Komentar

Close x