Kemendikbud Pastikan Penyaluran Bantuan PIP di Masa Pandemi Lebih Cepat

Kabar baik dari Kemendikbud karena pastikan penyaluran bantuan PIP di masa pandemi lebih cepat, begini mekanismenya.

Kemendikbud mengatakan penyaluran bantuan PIP di tahun sebelumnya di mana pandemi bermula dirasa lebih lancar dan efisien.

Foto : Uang pecahan Ratusan Ribu

Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim pada diskusi daring pada Jumat, 22 Januari 2020.

Kemdikbud Sampaikan Penyaluran Bantuan PIP di Masa Pandemi Lebih Cepat

“Pada masa pandemi Covid-19 pun, penyaluran PIP lebih lancar karena kami melakukan sentralisasi di bawah Sekretariat Jenderal Kemendikbud dan juga efisiensi,” kata Mendikbud Nadiem dikutip dari YouTube FMB9ID_IKP.

Penyaluran bantuan PIP yang meliputi Kartu Indonesia Pintar (KIP) sekolah dan KIP kuliah mulai tahun 2020 dilakukan secara terpusat.

Pada tahun 2021, target KIP sekolah yaitu sebanyak 17,9 juta siswa, KIP kuliah sebanyak 1.095 juta mahasisa, dan beasiswa ADIK sebanyak 1.3822 orang.

Kemendikbud diketahui mengelola sebanyak 14,8 persen dari total APBN tahun 2021 atau sekira Rp81,5 triliun untuk menjalankan program-programnya.

PIP merupakan Program Indonesia Pintar yang merupakan program pemberian bantuan tunai kepada pelajar dari keluarga kurang mampu.

Program ini merupakan hasil kerja sama dari tiga lembaga yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Besaran bantuan yang diterima pelajar melalui Program Indonesia Pintar yaitu:

  • Tingkat SD/MI sebesar Rp 225.000 per semester atau Rp 450.000 per tahun
  • Tingkat SMP/MTs sebesar Rp 375.000 per semester atau Rp 750.000 per tahun
  • Tingkat SMA/SMK/MA sebesar Rp 500.000 per semester atau Rp 1.000.000 per tahun

Bank penyalur yang mencairkan dana PIP di antaranya Bank BRI dan BNI. Pemegang KIP jenjang SD/ SMP/ SMK/ Paket A/ Paket B/ Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI.

Sedangkan, pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkan dana bantuannya melalui bank BNI.

Siswa dapat mengetahui namanya terdaftar sebagai penerima bantuan PIP atau tidak dengan memasukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung di laman pip.kemdikbud.go.id.

Setelah memasukkan data tersebut, klik ‘Cek data’ dan informasi terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak akan muncul.***

Posting Komentar