Ini Penyebab Mengapa Gisel dan Gading Bisa Ceria...

Aktor Roy Marten teringat ucapan Gisel saat menceraikan Gading Marten.

Ucapan Gisel itulah yang sekarang diingat Roy Marten kenapa Gisel dulu menggugat cerai Gading Marten.

Kini Roy Marten mengaku tak ingin lagi ikut campur atas urusan mantan menantunya termasuk kasus video syur.

Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel dan aktor Gading Marten menikah pada tahun 2013, dan cerai tahun 2019.

Melansir tayangan KOPI VIRAL edisi Rabu, (30/12/20), Roy Marten hadir sebagai bintang tamu.

Dalam acata itu, Roy Marten turut disodorti pemberitaan yang menyebut Gisel membuat video syur saat masih jadi istri Gading Marten.

Saat diperlihatkan isi artikel soal Gisel 'mainbelakang' saat masih jadi istri Gading Marten, Roy Marten tampak tertegun.

Roy Marten lantas mengaku tidak tahu menahu soal penyebab keretakan rumah tangga Gisel dan Gading.

"Ketika hubungan mereka masih berjalan. Yang pertama kali menyebabkan ada kerenggangan di antara mereka tuh apa sih Om ?" tanya Indra Herlambang dikutip darI Youtube TRANS TV Official tayang Rabu, (30/12/2020).

"Saya enggak tahu, saya enggak tahu," ujar Roy Marten seraya tersenyum.

Mengenang beberapa detik, Roy Marten kembali buka suara.

Roy Marten teringat dengan apa yang diucap Gisel saat memutuskan bercerai.

Hal itu lah yang disinyalir Roy Marten jadi alasan Gisel dan Gading bercerai.

Kala itu, Roy Marten mendengar bahwa alasan Gisel dan Gading bercerai adalah karena Gading terlalu baik.

"Ketika saya tanyakan, alasan mereka (cerai), cuma bilang Gading terlalu baik, itu aja. Jadi saya enggak tahu alasannya," ungkap Roy Marten.

Mengulas soal penyebab Gisel dan Gading bercerai, Roy Marten tampak tak mau terlalu blak-blakan.

Pun dengan kasus video syur yang menimpa Gisel.

Alih-alih berkomentar miring, Roy Marten memilih untuk mendoakan Gisel.

"Masalah Gisel adalah urusan dia dengan Gading. Jadi urusannya dengan Gading. Tanggapan saya cukup tidak berkomentar. Karena komentar apapun pasti salah,"

"Kita doakan, biar urusannya cepat selesai. Kehidupan berjalan normal kembali," ujar Roy Marten.

"Setiap orang itu punya sisi gelap. Cuma ada yang terungkap dan ada yang tidak. Jadi sebaiknya, saya tidak menghakimi orang lain supaya saya tidak dihakimi," pungkas Roy Marten.

Sementara itu dalam kesempatan berbeda di Youtube Warta Hot tayang Selasa (29/12/2020), Roy Marten mengungkap jika kini Gading sedang berada di Bali.

Menurut Gading Marten anaknya itu kini sedang menikmati kehidupan yang baru.

Diketahui jika Gading Marten memang sedang menjalin kedekatan dengan model Karen Nijsen.

"Nggak, Gading baru ke Bali. Yang saya tahu Gading energinya baru suka cita. Biarkan Gading menjalani hidupnya yang baru," pungkas Roy Marten.

  • Gisel dan MYD Akan Diperiksa 4 Januari

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Gisella Anastasia alias Gisel akan diperiksa sebagai tersangka pada awal Januari 2020.

Selain Gisel, polisi juga memanggil MYD, teman prianya di video syur tersebut, pada hari yang sama.

"Nanti kita akan rencanakan hari Senin tanggal 4 Januari 2021 pukul 10 pagi untuk menghadiri GA dan MYD dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Yusri dalam jumpa pers di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/12/2020).

Mengenai penahanan, Yusri menegaskan Gisel dan MYD harus menjalani benerapa tahap terlebih dahulu.

"Pemeriksaan dulu sebagai tersangka, nanti kita lihat hasilnya," ujar Yusri dikutip dari Kompas.com artikel 'Gisel Akan Diperiksa sebagai Tersangka pada 4 Januari 2021'.

Gisel ditetapkan sebagai tersangka setelah dua kali diperiksa dan polisi melakukan gelar perkara.

Dalam pemeriksaan sebagai saksi, Gisel dan MYD sama-sama mengakui bahwa video berdurasi 19 detik itu merupakan dirinya sendiri.

Gading -Gisel

Yusri mengatakan, video syur tersebut dibuat oleh Gisel dan MYD pada 2017 di salah satu hotel kawasan Medan, Sumatera Utara.

Atas perbuatannya, Gisel dan MYD dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman palingan ringan 6 bulan penjara dan paling berat 12 tahun penjara.***

Posting Komentar