Cek Rekening !!! Pemerintah Bakal Berikan Bansos Bagi Sederet Kalangan Ini, Berikut Nominalnya

Pandemi Covid-19 memberikan dampak yang begitu besar bagi dunia.

Salah satu sektor yang paling berdampak adalah ekonomi.

Tak hanya Indonesia, sederet negara di dunia pun juga mengalaminya.

Menghadapi permaslahan ini, pemerintah memberikan seeret bantuan kepada masyarakat.

Baru-baru ini, Kementerian Sosial mulai menyalurkan bantuan sosial ( bansos) ke berbagai wilayah di Indonesia sejak 4 Januari 2021.

Ada tiga jenis bansos yang disalurkan, salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH).

uang

Berdasarkan informasi dalam akun Instagram resmi Kementerian Sosial, @kemensosri, PKH disalurkan untuk lima kalangan, yakni ibu hamil, anak usia dini, penyandang disabilitas berat, orang berusia lanjut (lansia), dan anak sekolah.

PKH ini akan diberikan pada 10 juta KPM (keluarga penerima manfaat.

Total anggaran yang dikeluarkan sebayak Rp 7,17 triliun.

Adapun rinciannya, ibu hamil dan anak usia dini mendapat bantuan senilai Rp 3 juta dalam setahun.

Kemudian, penyandang disabilitas dan lansia 70 tahun ke atas mendapat Rp 2,4 juta dalam satu tahun.

Sementara itu, bantuan untuk anak sekolah dibedakan berdasarkan tingkatannya.

Siswa SD/MI/sederajat mendapat Rp 900.000 dalam setahun.

Siswa SMP/MTs/sederajat mendapat Rp 1,5 juta dalam satu tahun.

Kemudian, siswa SMA/MA/sederajat dalam setahun mendapat bantuan Rp 2 juta.

Bantuan ini disalurkan dalam empat tahap, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Penyalurannya dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang meliputi BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Selain PKH, Kementerian Sosial menyalurkan bansos Program Kartu Sembako/ Bantuan Panganan Non-Tunai (BNPT).

Nilai bantuan yang diberikan melalui BNPT sebesar Rp 200.000 per bulan untuk setiap keluarga penerima.

Bantuan ini disalurkan lewat Himbara selama Januari-Desember 2021, sedangkan pencairan bantuan tersebut dilakukan di e-waroeng terdekat.

Terakhir, Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial tunai (BST).

Bantuan ini bernilai Rp 300.000 per bulan.

Bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia selama empat bulan, terhitung sejak Januari hingga April 2021.****

Posting Komentar