Baru Perbup "Skor" Balon Kades Yang Terbit, DPMD : Soal TPS Tinggal di Ajukan !

Peraturan Bupati tentang perubahan atas Perbup Nomor 64 Tahun 2020 kaitan tata cara pemilihan kepala desa, dipastikan Bagian Hukum Setda Kabupaten Karawang, sudah terbit. Perbup tersebut, di beri Nomor 81 Tahun 2020, namun, perbup itu khusus berisi soal standar skors bagi balon Kades yang desanya lebih dari lima, sementara Perbup soal pemecahan TPS dan standar Covid-,19 masih dalam bahasan tim Kabupaten.

Kabag Hukum Setda Kabupaten Karawang, Hj Neneng memastikan bahwa Perbup tersebut sudah terbit dengan Nomor 81 Tahun 2020. Namun, teknis sosialisasinya nanti akan di sampaikan langsung oleh Dinas terkait, dalam hal ini DPMD kepada pihak-pihak yang berkepentingan atas perubahan tersebut. "Perbup perubahan (Skor_red) itu sudah ditandatangani dan diterbitkan, soal sosialisasi nanti teknis di DPMD, " Katanya kepada Kabarkarawang.com, Selasa (19/1).

Perbup Perubahan Skor Balon Kades Sudah Terbit, Sementara Perbup Perubahan TPS dan Standar Covid-19 Sedang Dalam Pengajuan Ke Bagian Hukum

Kasie Tata Kelola Pemerintahan Desa, Andry Irawan mengatakan, perbup Nomor 81 Tahun 2020 itu, merupakan perbup yang klausulnya memuat soal skoring bagi balon kades yang desanya lebih dari 5. Sementara, soal TPS dan standar covid-19 masih dalam bahasan perubahannya. Sebab, perbup ini nantinya beda dan terpisah, baik soal bahasan skor maupun TPs. Soal kapan rampung dan sosialisasi, pihaknya sejauh ini sedang akan membahas dulu di Tim Kabupaten kaitan regulasi perubahan TPS dan standar Covid-19 tersebut. Rancangannya, sudah selesai dan telah dibahas di internal DPMD dan sudah siap, tinggal pengajuan saja melalui bagian hukum. "Itu Perbup yang atur soal Skor, sementara perubahan TPS dan standar Covid mah, masih di bahas, rancangan sudah, sudah siap dan tinggal diajukan melalui bagian hukum, " Tandasnya. (Rd)
Posting Komentar