7 Golongan Orang Ini Dilarang Daftar Kartu Prakerja 2021

Berikut ini adalah golongan orang yang dilarang daftar Kartu Prakerja 2021 jika sudah dibuka di www.prakerja.go.id.

Pastikan kamu tidak termasuk dalam golongan orang berikut ini, agar bisa daftar Kartu Prakerja 2021 jika sudah dibuka nanti.

Simak penjelasan berikut agar mengetahui golongan orang yang dilarang daftar Kartu Prakerja 2021.

Melalui rapat terbatas terkait bansos 2021, Presiden Jokowi menetapkan program Kartu Prakerja sebagai salah satu bansos yang dilanjutkan di tahun 2021 ini.

Oleh karena itu peserta yang ingin daftar Kartu Prakerja 2021 diharapkan mengecek kembali persyaratan daftar, agar bisa lolos dan jadi penerima Kartu Prakerja 2021.

Adapun salah satu syarat penerima Kartu Prakerja adalah tidak termasuk dalam beberapa golongan orang berikut ini.

Daftar golongan orang yang dilarang daftar Kartu Prakerja 2021

Berikut golongan orang yang dilarang daftar Kartu Prakerja gelombang 12.

1. Pejabat negara

2. Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Kepala Desa dan perangkat desa

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada baan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Jika peserta yang ingin daftar termasuk dalam golongan orang tersebut, maka dilarang daftar Kartu Prakerja 2021.

Perlu diketahui bahwa program Kartu Prakerja 2021 menggunakan anggaran negara sebesar Rp10 triliun.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi saat rapat terbatas membahas bansos 2021 beberapa waktu lalu. ***

إرسال تعليق