no fucking license
Bookmark

Pemkab Karawang Keluarkan Surat Edaran Pencegahan Covid-19, Begini Isinya

Pemerintah Kabupaten Karawang mengeluarkan surat edaran untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karawang pada saat libur Natal dan Tahun Baru 2021 (Nataru).

Fitra

Dalam Surat Edaran bernomor bernomor 443/6654 tersebut memuat tiga poin utama yang harus dicermati setiap warga yang hendak melakukan perjalanan untuk merayakan libur Nataru.

Pertama, tidak menyelenggarakan kegiatan perayaan malam tahun baru yang dapat menimbulkan kerumunan orang.

Kedua, tidak memfasilitasi kegiatan yang dilaksanakan pihak lain yang dapat menimbulkan keramaian atau kerumunan.

Ketiga, semua warga tidak melakukan aktivitas berkerumun di ruang-ruang publik saat libur Natal dan tahun baru.

Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang Fitra Hergyana mengatakan, pada momentum Nataru di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini diharapkan warga Karawang mematuhi surat edaran tersebut, agar penularan virus corona bisa dicegah.

"Setiap harinya, ada penambahan rata-rata seratus," kata Fitra seperti dilansir dari laman, Radar Karawang pada Senin (21/12/2020).

Menindaklanjuti isi poin-poin yang terkandung dalam surat edaran, Fitra mengatakan, bahwa pihaknya pada saat Natal dan Tahun Baru 2021 akan melakukan patroli mencegah adanya pelanggaran protokol Covid-19.

"Kita nanti dari satgas berencana melakukan patroli," ujarnya.

Selain itu, Fitra juga meminta kepada warga Karawang untuk menahan ego agar tidak berlibur atau pulang kampung. Mengingat saat ini Karawang berada dalam zona merah rawan penularan.

"Yang sudah-sudah pasca liburan ada kenaikan yang cukup signifikan. Kami harap masyarakat agar bijak," ujarnya.

Diketahui, data terbaru penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karawang saat ini mencapai angka 4.728 warga Karawang terpapar dengan rincian 222 orang waiting list atau isolasi mandiri, 1.017 orang isolasi dan dirawat di rumah sakit, 3.320 orang sembuh dan 169 orang meninggal dunia.***

Posting Komentar

Posting Komentar

Close x